Diduga Tak Netral Pilgub, Gakkumdu Periksa Kades Rangkang Probolinggo

Kades Rangkang Sulaiman diperiksa gakkumdu

Probolinggo, Bhirawa
Sulaiman, kades Rangkang, Kecamatan Kraksaan, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu Polres Probolinggo. Selama sekitar dua jam Sulaiman menjalani pemeriksaan didampingi penasihat hukumnya, Mustadji.
Mustadji, Jum’at 11/5 menegaskan, pihaknya tetap patuh pada hukum. Sehingga, memenuhi panggilan Penyidik Gakkumdu sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan tidak netral dalam Pilbup Probolinggo.Sekitar pukul 14.00, dirinya tiba di Mapolres dan sekitar 2 jam lamanya kliennya dimintai keterangan. Selama itu pula, dirinya mendampingi.
“Kami datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik Gakkumdu. Selanjutnya kami ikuti proses hukum yang ada,” katanya.
Ditambahkan Mustadji, dalam pemeriksaan itu, kliennya menjawab semua pertanyaan dari penyidik. Pada intinya, kliennya mengakui akun FB itu miliknya. Namun, sejak sekitar 1 tahun lalu, kliennya tidak pernah menggunakan atau membuka FB tersebut. Sebab, sejak tahun lalu, HP kliennya dipegang istrinya. “Memang benar akun FB itu milik Kades. Tapi, HP dan akun FB Kades dipakai istrinya,” terangnya.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad melalui Kasat Reskrim AKP Riyanto mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan kasus dugaan tidak netralnya Kades Sulaiman. Selanjutnya, pihaknya akan mempelajari hasil pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.
“Sekarang kades masih status saksi terlapor. Kami masih akan pelajari dulu hasil pemeriksaan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan Paslon Abdul Malik Haramain – Muzayyan Badri (Malik-Muzayyan Cocok atau MMC), melaporkan sebuah akun media sosial (medsos) facebook (FB). Akun yang diduga milik Kades Rangkang Sulaiman itu, diduga tidak netral. Sebab, mengunggah gambar kampanye paslon HATI.
Laporan itu awalnya masuk ke Panwaslih Kabupaten Probolinggo. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan klarifikasi pada terlapor, kasus tersebut diserahkan pada penyidik sentra Gakkumdu Polres Probolinggo. Kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Gakkumdu, tambahnya.(Wap).

Tags: