Diduga Terlibat, Anggota Jajaran Polres Sampang Dipropamkan

Foto: ilustrasi

Sindikat Peredaran Narkoba di Sokobanah Madura
Polda Jatim, Bhirawa
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota jajaran Polres Sampang yang diduga terlibat kasus narkoba. Tiga oknum Polisi ini diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat peredaran narkoba di wilayah Sokobanah, Sampang, Madura.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tiga oknum anggota Polisi ini diduga kuat terlibat dalam pusaran sindinat narkoba di Sokobanah. Dimana jaringa tersebut merupakan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh bandar dari Malaysia dan Myanmar.
“Tiga oknum anggota Polisi ini kita amankan. Ketiganya yakni berinisial S pangkat Aipda, kemudian ES pangkat Brigadir dan WA pangkat Brigadir,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (5/8).
Dijelaskan Barung, saat ini ketiga oknum Polisi itu sedangn menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim. Dalam pemeriksaan ketiganya, dua diantaranya positif menggunakan narkoba amphetamine. Mereka juga kerap datang ke lokasi bandar narkoba, dan kerap mendapatkan uang sekitar Rp 200 ribu untuk setiap kali datang.
“Ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan ternyata mereka kenal semua nomor telepon yang ada, yang berhubungan dengan transaksi narkoba seperti pada preskonference oleh Kapolda Jatim di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya.
Masih kata Barung, dari hasil pemeriksaan didapatkan pula bahwa ketiganya pernah melakukan hal yang berkaitan dengan bisnis haram ini. Jadi, lanjut Barung, mereka mengakui bahwa mereka pernah diberikan uang dan juga melakukan konsumsi terhadap barang ini. “Karena dasar pengetahuan itulah dan keterlibatan ini, maka ketiganya diperiksa di Propam Polda Jatim,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman menambahkan, oknum anggota berinisial S merupakan mantan Kanitresintel Polsek Sokobanah. Kemudian oknum anggota berinisial ES merupakan anggota Babhinkamtibmas Polsek Sokobanah, dan WA anggota Sabhara Polres Sampang. “Dari hasil pemeriksaan sementara, ES sama WA positif (narkoba, red),” tambahnya.
Ditanya berapa lama keterlibatan ketiganya dalam bisnis haram narkoba di wilayah Sokobanah, Budi mengaku belum mengetahui detailnya. Sebab saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman Propam Polda Jatim.
“Kita masih pendalaman, jadi untuk berapa lamanya belum tahu. Yang jelas saat di tes urin, positif,” ucapnya.
Ketiganya, sambung Budi, akan menjalani pemeriksaan Propam hingga tuntas. Kemudian prosedurnya akan dilaporkan kepada pimpinan, dan nanti pimpinan yang akan menentukan bagaimana prosesnya atau hukuman yang diberikan.
“Saya yakin kalau memang nanti bersalah, melakukan pelanggaran atau tindak pidana, akan ada sanksi sesuai apa yang dilakukan,” pungkasnya. [bed]

Tags: