Diduga Terlibat Narkoba Diperiksa Propam

Tiga pengedar obat keras saat dibawa ke Makodim 0820 Probolinggo.

Probolinggo, Bhirawa
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim bergerak cepat menindaklanjuti kabar adanya backing dari petugas kepolisian ke bandar pengedar obat keras yang ditangkap anggota Kodim 0820 Probolinggo. Saat ini, Propam Polda telah memeriksa 5 anggota polisi Polres kota Probolinggo yang diduga terlibat.
Empat anggota polisi yang diperiksa diketahui bertugas di Polres Probolinggo Kota. Sementara satu lainnya bertugas di Polda Jatim. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Rabu (8/2).  “Sudah diperiksa Propam, semua nama-nama anggota yang beredar itu. Kami nggak main-main soal kasus obat-obatan ini,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, memastikan jika anggota polisi tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Sudah dikonfrontir oleh Propam, hasilnya tidak terlibat. Pengakuan pelaku itu bohong semua,” ujarnya.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Djumadi membenarkan jika anggotanya tidak terlibat. “Sudah diperiksa Propam, kami menyerahkan sepenuhnya pada Propam. Sejauh ini tidak ada keterlibatan anggota, seperti yang dituduhkan pelaku,” katanya.
Jika di kemudian hari ternyata anggotanya terlibat, pihaknya berjanji tidak akan memberi perlindungan.”Kan sudah ditegaskan oleh Pak Kapolresta (Kapolres Probolinggo Kota AKBP Hando Wibowo), kami berkomitmen memberantas peredaran obat terlarang. Termasuk anggota polisi, pasti kita tindak,” tegasnya.
Terkait penyelidikan kasus ini, Satreskoba menurut Djumadi, melakukan pengembangan. Sejauh ini, polisi masih memburu D, warga Jember yang memasok pil edar farmasi itu pada komplotan Agung.
Sementara itu, AKP DW, salah satu anggota yang ‘dicokot’ pelaku Agung, saat ditemui di kantornya kemarin membenarkan jika ia telah diperiksa propam. “Sudah kemarin (Minggu, Red) diperiksa. Setelah rilis (pres rilis ungkap penangkapan Agung) di sini, kami diperiksa,” katanya.
Pemeriksaan itu disebutkan berlangsung 13 jam. Mulai pukul 11.00 hingga 24.00. Kepada koran ini, AKP D membantah tudingan pelaku. “Saya tidak terlibat, buktinya saya bisa ketawa-ketawa. Kalau saya terlibat, tidak mungkin Agung ini diamankan,” katanya.
Terkait penangkapan Agung yang baru diamankan setelah ketiga pelaku diamankan anggota Kodim, AKP D mengaku tidak ada kaitannya. “Agung ini sudah masuk TO (Target Operasi, Red). Dia kami buru setelah kami mengamankan pelaku lain bernama Sony. Kami tidak bisa serta merta menangkap Agung tanpa alat bukti, makanya setelah punya alat bukti, kami amankan,” jelasnya.
Disebutnya sejumlah nama anggota Polres Probolinggo Kota dan Polda Jatim oleh tersangka bandar pil dextro dan trihexyphenidyl, MUI Kota Probolinggo dan Komisi A DPRD, meminta kepolisian tegas terhadap anggota yang terlibat dalam tindakan kriminal, peredaran obat-obatan terlarang saat ini sudah mengkhawatirkan, kata ketua MUI Kota Probolinggo KH. Nizar Irsyad.
“Terutama di kalangan pelajar, ini berbahaya karena akan mempengaruhi masa depan generasi bangsa ini,” terangnya. Karena itu, sangat disayangkan jika kemudian ada aparat penegak hukum yang terlibat. Padahal, saat ini perang terhadap kejahatan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya tengah digalakkan oleh kepolisian.
“Saya minta pada Pak Hando (Kapolres Probolinggo Kota AKBP Hando Wibowo, Red) tegas dalam penegakan hukum. Tidak pandang bulu, apakah itu anggota polisi ataupun warga biasa,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Probolinggo Abdul Azis mengaku tidak terkejut dengan maraknya peredaran pil yang masuk obat keras di kalangan remaja, termasuk yang berstatus pelajar.
Namun, ia terkejut begitu mendapat kabar melalui pesan berantai, jika ada anggota kepolisian yang terlibat. “Menurut kami, penduga yang menyebarkan informasi itu harus berani membuktikan keterlibatan petugas. Begitu pun terduga, harus membuka diri atas dugaan tersebut. Supaya masyarakat tidak risau atas kejadian ini,” terangnya.
Politisi PKB ini meminta kasus itu diusut dengan terang benderang. “Jika tidak, maka masyarakat kita akan ragu pemberantasan barang haram yang ada di kota, bisa dituntaskan ke akar-akarnya,” tambahnya. [wap]

Tags: