Diduga Terlibat Narkoba, Kades Dinonaktifkan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jatim akan menonaktifkan atau memberhentikan sementara terhadap oknum kepala desa yang terlibat kasus narkoba dan memroses pelaksana tugas (Plt) di desa setempat.
“Kepala Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan akan kami proses pemberhentian sementara atau proses penonaktifan mulai Senin (3/10) agar mempermudah dan membantu penyidik kepolisian dalam penyidikan,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Bondowoso Aris Agung di Bondowoso, Minggu (2/10).
Menurutnya, pemberhentian sementara oknum Kades yang terlibat kasus narkoba tersebut selain untuk mempermudah proses penyidikan penyidik, juga agar dapat dilakukan pelaksana tugas di desa setempat agar pelayanan publik tidak terganggu.
Kendati demikian, kata dia, Kepala Desa Kejawan dapat menjabat kembali sebagai kepala desa, apabila proses hukumnya telah tuntas dan terbukti tidak bersalah.
“Pelaksana tugas atau pengganti tugas Kepala Desa Kejawan nantinya akan digantikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes), namun kami masih juga akan berkoordinasi dengan Camat Grujugan,” ucapnya.
Ia mengatakan, selama ini setiap mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa di Kota Tapai itu kerap menyampaikan agar supaya para kades konsentrasi dalam hal pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, dan mengingatkan agar tidak bermain-main dengan narkoba.
“Seluruh kepala desa di Bondowoso adalah pengurus atau Ketua Gerakan Terpadu Berantas Kemaksiatan dan Narkoba (Gerdu Bersinar) yang diluncurukan oleh Bupati Amin Said Husni beberapa waktu lalu bersama Forkopimda lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, pada 28 September 2016 Kepala Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan, Ahmad Budi Karjoyo (30) ditangkap anggota Satreskoba Polres Bondowoso saat hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel setempat.
Dari tangan oknum Kades tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu paket sabu-sabu 0,50 gram dan peralatan hisab atau bong. [ant]

Tags: