Diduga Terlibat Teroris, Densus Amankan Pasutri

Rumah kontrakan yang diduga jaringan teroris di Perumahan Banjararum Asri, Desa Banjararum, Kec Singiosari, Kab Malang. [cahyono]

Kab Malang, Bhirawa
Warga Perumahan Sawojajar II Jalan Kapu Sraba XI, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dikagetkan dengan penangkapan AR (50) dan ID (45). Pasangan suami istri itu diamankan anggota Densus 88 setelah diduga terlibat jaringan teroris.
Namun setelah menjalani pemeriksaan AR dan ID diperbolehkan pulang karena tidak terbukti sebagai kelompok teroris, serta tidak ditemukan barang bukti. Dan mereka juga tidak terbukti terkait aksi teror di Surabaya. Selain itu juga, rumah mereka yang sebelumnya di police line, kini sudah dilepas.
Tak berselang lama kemudian, anggota Densus kembali mengankan pasangan pasutri Syamsul Arif alias Abu Umur (37) dan Wahyu Mega Wajayanti (40), pada Selasa (15/5), pukul 02.00 dini hari di Perumahan Banjararum Asri Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dalam penggrebekan itu, anak dari pasangan suami istri tersebut yang berinisial AD (14) tidak diamankan Anggota Densus, tapi kini masih dalam perlindungan Kepolisian
Hal ini dibenarkan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (15/5), saat dihubungi melalui telepon selulernya, jika pada Selasa pagi ada penggrebekan yang dilakukan Densus 88 di wilayah Kabupaten Malang. Dan saat ini, suami istri yang diamankan Anggota Densus 88 masih dalam pemeriksaan. “Kami belum bisa memberikan keterangan, apakah suami istri tersebut terkait ledekan bom di Surabaya atau tidak,” tegasnya.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung membenarkan kalau anggota Densus melakukan penggerebekan di Perumahan Banjararum Asri, di Singosari dan mengamankan pasutri,
“Sesuai Kartu Keluarga (KK), lanjut dia, AD bersama ibunya bertempat tinggal di kawasan Klojen, Kota Malang sebelum pindah rumah atau ngontrak di kawasan Singosari. Saat penangkapan, AD tidak ikut dibawa atau diamankan Tim Densus 88 Anti Teror. Dan untuk detailnya silakan rekan-rekan wartawan mengkonfirmasi ke Polda Jatim atau pun ke Mabes Polri,” pintahnya.
Ditempat terpisah, salah satu tetangga terduga teroris yang satu perumahan di Banjararum Asri, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Fatmawati mengatakan, satu keluarga yang terdiri bapak, ibu, dan anak sudah dua bulan menempati rumah yang telah mereka kontrak. Sedangkan selama dua bulan mengontrak di perumahan ini, merela tidak pernah berkomunikasi dengan tetangga. “Bahkan, untuk belanja saja, istrinya tidak keluar rumah, tapi hanya melalui jendela rumah,” jelasnya.
Menurutnya, tetangga kanan kiri juga tidak tahu nama pengontrak rumah tersebut, tahu-tahunya terjadi penggrebekan yang dilakukan oleh Polisi, pada Selasa pagi. Dan dirinya saat terjadi penggrebakan tidak berani keluar rumah. Dan saat itu hanya terdengar pintu rumah mereka didobrak. Namun, dalam pengakapan itu tidak terdengan suara tembakan, hanya terdapat belasan Polisi di depan rumah. [cyn]

Tags: