Judul: Pengembangan VCDLN di Era Pandemi
Penulis: Prof. Dr. Deni Darmawan, dkk
Penerbit: Rosda, Bandung
Cetakan: November, 2021
Tebal: 116 halaman
ISBN: 978-602-446-604-6
Peresensi: Muhammad Itsbatun Najih
Dua tahun lalu, diterbitkan Permendikbud No. 3 Tahun 2020. Peraturan itu bak respons cergas pemerintah ketika paparan Covid-19 secara cepat masuk ke sekolah dan ruang kelas. Ya, pada akhirnya sekolah dan kelas ditutup sementara. Namun, tidak untuk kegiatan pembelajaran. Tak ada kamus berhenti belajar. Mau tidak mau, peserta didik dan tenaga pendidik “terpaksa” memasuki habitus baru. Lantas disebutlah Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), belajar daring. Buku ini menginformasikan bahwa PJJ sebenarnya bukanlah barang baru. PJJ adalah bentuk mutakhir dari SBJJ alias Sistem Belajar Jarak jauh yang pernah juga dibincang pada tempo silam.
Telusur histori PJJ bisa dilacak pada tahun 2003. Basis penguatan pendidikan yang hendak melihat pada arah ke depan berupa akan terjadinya lesatan teknologi-informasi. Kala itu, tersebutlah ICT Center yang digagas Menteri Bambang Sudibyo. Menteri Bambang melihat perlunya wadah teknologi mumpuni sehingga akses pendidikan di daerah pelosok-terpencil bisa tercakup baik; sehingga gap dengan pendidikan di perkotaan bisa dimampatkan.
Namun, ide besar tersebut belum terimplementasi. Dan, pada hari ini, semua peserta didik dan stakeholders pendidikan, seperti gelagapan dengan pagebluk Covid-19. Walhasil, mau tidak mau, kudu beradaptasi dengan pembelajaran serba daring. Covid-19 seakan-akan mempercepat pelaksanaan PJJ. Sayangnya, karena belum seratus persen siap, bahkan PJJ di wilayah perkotaan, nyatanya tidak maksimal. Lantas, bagaimana dengan PJJ di daerah, di perdesaan; di mana pemerolehan akses virtual masih jauh dari maksimal. Pun, ditambah dengan terkendalanya fasilitas yang dipunya macam ponsel pintar (smartphone).
Di bab awal, buku yang ditulis pemerhati pendidikan sekaligus para dosen ini, secara lugas mengudar pentingnya ICT Center. Ya, ICT Center perlu dihidupkan kembali dengan konsep yang sedikit berbeda. Yakni, dengan bekerja sama dengan pebisnis telekomunikasi. Membangun jejaring akses virtual melalui internet (halaman 3). Praktisnya, bukankah kini telah menjamur minimarket hingga di pelosok desa? Ketiga penulis buku rupanya mewedarkan gagasan agar keberadaan minimarket yang berjejaring virtual itu perlu ditilik sebagai celah untuk proses keberhasilan PJJ; utamanya di perdesaan melalui bentuk kolaborasi.
Kala PJJ akhirnya digelar, peran paling penting adalah pendidik beserta kemumpuniannya. Pendidik, sudah harus beradaptasi dengan habitus yang kontras. Tidak lagi bermonolog di ruang kelas-ruang kuliah; di hadapan peserta didik. Melainkan, pada layar komputer plus renik-renik belajar daring. Oleh Menteri Nadiem Makarim, Permendikbud di atas tersebut juga menujukan peran dan eksistensi guru untuk “merdeka” dan sebagai “penggerak”. Diksi merdeka dan penggerak bertumpu pada perannya yang diidealkan menjadi katalisator, motivator, fasilitator, kreatif, dan inovatif.
.
Membincnag PJJ, adalah kesadaran bahwa mau tidak mau, pembelajaran serbag digital bakal terlaksana. Meskipun pandemi berakhir sekalipun, PJJ sudah menjadi bagian pembelajaran hari ini. Problem mendasar dan kendala teknis memang masih banyak dijumpa. Namun, PJJ seakan-akan menjadi jawaban atas laju dan lesatnya bentuk kehidupan modern, hari ini dan esok. Paparan di atas mengindikasikan adanya tiga soalan PJJ: infrastruktur, manajemen-kebijakan, serta pondasi administrasi ICT Center lembaga pendidikan.
Karena itu, penulis buku membabar gagasan/konsep baru untuk menjembatani tiga soalan tersebut. Konsep/sistem itu dinamakan VCDLN alias Virtual Community Digital Learning Nusantara. VCDLN bertumpu pada kelompok atau komunitas lintas profesi yang peduli atas pendidikan anak bangsa. Tukar pendapat dan gagasan dari pihak yang terlibat diharap melahirkan praktik pembelajaran yang terbaik. Terkata lintas profesi lantaran VCDLN beranggota guru, petugas medis, relawan, TNI-POLRI; yang selama ini ikut terlibat dalam kegiatan pembelajaran di pelosok daerah.
Sederhananya, VCDLN adalah semacam database yang bisa menampung segala produktivitas dan kreativitas pendidik. Karena itu, lewat VCDLN ini, ejawantah diktum merdeka belajar, bisa dilihat. Pendidik perlu diberikan keleluasaan meracik dan mewedarkan cara-cara terbaik pengajaran. Pun, lewat VCDLN ini, turut mengatasi gap kualitas pendidik. Pendidik, baik guru maupun dosen, pada era digital seperti hari ini, mestilah juga mempunyai kecakapan teknologi. Meskipun begitu, media digital bukanlah teman bekerja, melainkan hanyalah sebuah sistem otomatisasi. Peserta didik, siswa dan mahasiswa, tetaplah menjadi mitra belajar sesungguhnya.
VCDLN ini sudah mewujud. Sudah dipraktikkan di lingkup UPI Bandung. Pun, diujicobakan meluas di Jawa Barat. Kehadiran buku ini, selain mengenalkan VCDLN, juga meluaskannya pada masyarakat Indonesia untuk bersama-sama peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Selain membabar cara bergabung dan berkontribusi di VCDLN secara mendetail dan paparan teknis, buku ini juga menyorongkan urgensi kerjasama dengan pelaku industr komunikasi.
Sebagai karya anak bangsa, VCDLN patut diapresiasi dan patut mendapat dukungan besar. Sebuah ikhtiar turut memajukan pendidikan bangsa menyosong era serba digital. Walhasil, mungkin banyak pembaca akhirnya menyimpulkan bahwa tema besar VCDLN ini seolah-olah seperti halnya kemunculan Facebook dan platform media sosial lainnya. Hanya saja, VCDLN menukik pada ranah pembelajaran.
———– *** ———–