Digitalisasi UMKM di Masa Pandemi

Novi Puji Lestari

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Pandemi Covid-19 yang hingga kini, masih terus meluas penyebaran dan penularannya bisa dipastikan jika tidak segera berakhir, maka akan berujung melahirkan krisis ekonomi di negeri ini. Adanya krisis ekonomi, maka otomatis sedikit banyak akan mempersulit para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mempertahankan dan mengembangkan usahanya.

Padahal, menurut catatat pada saat krisis moneter tahun 1998, posisi UMKM betul-betul menjadi penyelamat ekonomi nasional. Pada saat itu, ketika banyak usaha yang kolaps. Justru, UMKM mampu meningkat hingga 350 persen. Namun sayang, pada saat pandemi Covid-19 saat ini, justru UMKM yang sangat terdampak. Terutama terdampak dalam penurunan omset UMKM.

Tantangan UMKM

Menuju upaya digitalisasi UMKM tentu menjadi suatu target yang tidak mudah begitu saja untuk diwujudkan. Banyak sekali kendala yang harus dilewati. Kendalanya yang munculpun bisa dari beragam sebab. Salah satunya, sebelum pandemi banyak pola konsumsi barang dan jasa dilakukan secara offline. Sedangkan, kini saat pandemi pola konsumsi barang dan jasa lebih banyak melakukan secara online. Realitas tersebut, setidaknya menjadi sebuah referensi bahwa pola konsumsi benar-benar mengalami suatu perubahan.

Melihat kenyataan tersebut, sejatinya memunculkan beragam persoalan. Salah satunya, adalah dari konsumen itu sendiri terkait kemampuan dalam penggunaan aplikasi online. Kemudian, dilajutkan oleh para pelaku UMKM bisa dipastikan kesulitan dalam mencapai target-target yang harus dicapai saat perekonomian terganggu. Perubahan pola tersebut, seyogyanya diikuti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat survive, serta bisa berkembang sehingga mampu menghadapi kondisi new normal.

Namun kita tidak dapat memungkiri, digitalisasi ini tidak luput dari persoalan. Salah satunya adalah akses internet untuk daerah terpencil dan sumber daya manusia (SDM) konsumen, serta pelaku UMKM itu sendiri. Lebih luasnya, persoalan atau kendala dalam mengeksistensikan UMKM berada pada pelaku UMKM terhadap teknologi, pemasaran online terbatas, proses produksi dan akses pasar daring ternilai masih belum cukup maksimal. Selanjutnya, konsumen masih merasa tak aman dalam melakukan transaksi digital.

Menghadapi semua itu, maka keberadaan UMKM harus mampu meningkatkan literasi untuk mampu masuk ke ekositem digital. Kecukupan pengetahuan akan menambah motivasi bagi pelaku UMKM untuk memprioritaskan segala sesuatunya agar terhubung ke dalam ekosistem digital, termasuk mengubah telepon seluler beserta paket internet miliknya menjadi ‘warung’ digital.

Suatu jawaban yang relevan untuk menjawab situasi saat ini adalah perlu dihadirkannya, bahkan dikebumikannya digitalisasi. Terbukti di Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memberikan kenaikan pada pemanfaatan e-learning, eCommerce, literasi digital, permintaan delivery, dan kebutuhan alat kesehatan/kebersihan. Oleh karenanya, sekali lagi digitalisasi menjadi sebuah kebutuhan yang sangat penting,bahkan releandi era new normal saat ini.

Mengutip laporan McKinsey (2018) menyebut sedikitnya empat keuntungan dari ekonomi digital. Pertama, keuntungan finansial melalui peningkatan penjualan. Kedua, penciptaan lapangan kerja, khususnya bagi UMKM. Ketiga, keuntungan bagi pembeli dengan peluang menghemat 11-25 persen dari harga ritel. Realitas itulah, sekiranya bisa menjadi motivasi tersendiri bagi para pelaku UMKM dalam meningkatkan upaya dalam mewujudkan digitalisasi di tengah pandemi saat ini.

Inovasi digitalisasi UMKM

Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pandemi menerbitkan kecemasan para pelaku UMKM. Turunnya daya beli menyebabkan omzet mereka turun. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, sekurangnya ada 37 ribu pelaku UMKM yang terpukul selama pandemi. Saatnya, negeri ini jeli untuk menangkap peluang.

Adanya pandemi covid-19 saat ini, sebenernya menyimpan tabir kebangkitan bagi pelaku UMKM. Sehingga, jika para pelaku UMKM yang mampu membaca peluang, situasi saat ini merupakan momentum yang sagat tepat untuk Indonesia melakukan percepatan digitalisasi UMKM. Selajutnya, para pelaku UMKM perlu memahami factor-faktor yang menyebabkan UMKM Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan usaha. Mulai dari akses pasar, permodalan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Terkait digitalisasi UMKM itu sendiri, perbankan dapat memberikan tiga solusi secara komprehensif.

Pertama, digital banking untuk tools transaksi. Artinya, melalui layanan ini kegiatan perbankan lebih mengedepankan pada penggunaaan sarana elektronik atau digital milik bank. Tepatnya, melalui media digital milik calon nasabah yang dilakukan secara mandiri.

Kedua, marketing online untuk solusi jualan produk. Melalui langkah tersebut setidaknya, pihak perbankan dapat membantu penjualan produk dan jasa UMKM dengan membuat portal UMKM online. Melalui cara tersebut, setidaknya bisa menyiasati proses penjualan UMKM. Sehingga, perbankan dapat membantu pelaku UMKM binaannya untuk terhubung dengan ekosistemnya sehingga mampu berjualan secara online.

Ketiga, melakukan pemberian corporate social responsibility (CSR) bagi UMKM. Melalui program CSR berupa PKBL perbankan ini bertujuan membantu pelaku UMKM mendapat pelatihan serta pendampingan terkait penggunaan teknologi secara optimal, sehingga mereka melek teknologi serta terbiasa dalam penggunaannya. Selajutnya, dalam membantu UMKM mengembangkan usahanya bisa juga menggunakan CSR untuk membuat sistem dan pembelian teknologi sederhana. Langkah tersebut, diharapan pemahaman dan kemampuan penggunaan teknologi, UMKM dapat segera memulai proses digitalisasinya sehingga usahanya dapat berkembang dan maju.

Keempat, memastikan produk UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan semakin berdaya di pasar global. Artinya, produk UMKM yang beredar di pasar idealnya lebih diperbanyak dari produk domestic atau dalam negeri.

Melalui 4 (empat) langkah taktis tersebut, besar harapan perbankan dapat membantu UMKM melalui digitalisasi sehingga para pelaku UMKM pada akhirnya dapat dan mampu bersaing di tengah era new normal. Selajutnya, manakala UMKM sudah dapat eksis dan kuat di era new normal, diharapkan UMKM dapat tampil menjadi penyelamat serta penyangga ekonomi nasional di tengah krisis akibat Covid-19. Oleh sebab itu, saatnya, sekarang ini kita mampu mendorong pelaku UMKM untuk bisa bangkit dari keterpurukan karena pandemi Covid-19.

————– *** —————

Rate this article!
Tags: