Digunakan Perbaikan Sarana Prasarana, Penambahan Modal RPH Bakal Disetujui

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi ekonomi, akhirnya benar-benar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi gedung kantor Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang berlokasi di Jl Pegirian.
Langkah ini dilakukan, terkait dengan usulan permintaan dana penyertaan modal untuk program revitalisasi perusahaan senilai Rp 30 miliar, yang sedianya bakal digunakan untuk pembangunan gedung yang dibangun sejak 1927, perbaikan sarana dan prasarana, serta pengembangan usaha rumah daging.
Setelah melihat langsung kondisi RPH, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya R Eddi Rahmat mengaku jika permintaan dana untuk revitalisasi yang diajukan oleh PD RPH Surabaya cukup masuk akal dan memang bersifat mendesak
“Bisa dilihat di lapangan, kondisi bangunannya sangat parah, bahkan mengenaskan,” ujar Eddi, Kamis (21/9).
Tidak hanya itu, Eddi juga mengatakan jika kondisi sarana prasarana RPH saat ini membahayakan para pekerjanya. 0leh karenanya diperlukan bantuan dari Pemkot Surabaya yang bersifat urgent.
“Jangan ngomong masalah kebersihan, bangunan ini sudah membahayakan karena atapnya bolong – bolong,” jelas Eddi.
Namun Eddi juga berpendapat jika bantuan yang diberikan kepada RPH bukan untuk penyertaan modal untuk usaha, tetapi dikhususkan untuk perbaikan bangunan (sarana dan prasarana), karena kondisinya sudah memprihatinkan.
“Direkturnya bilang pada saya, bahwa RPH tidak usah dikasih duit, tapi renovasi bangunan saja sudah cukup. Jadi pengertian penyertaan modal yang selama ini berkembang dan menjadi polemik itu kurang tepat menurut kami,” tuturnya.
Terkait kinerja Direktur baru PD RPH ini, sepertinya Komisi B mempunyai pendapat yang berbeda dengan Wali Kota Surabaya. Karena menurutnya, program yang dipaparkan dan dijalankan dinilai sudah baik.
“Kalau masalah kinerja, kita bisa lihat dari programnya, menurut kami program-programnya sudah luar biasa bagus. Program yang sudah berjalan adalah rumah daging yang bisa menopang kerugian RPH sendiri akibat aturan biaya jasa pemotongan yang rendah,” jelasnya.
Sementara Direktur Utama PD RPH Surabaya Teguh Prihandoko saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya hanya menunjukkan kondisi riil di lapangan soal bangunan RPH. “Saya hanya menyampaikan kondisinya saja, karena menurut kami sudah tidak layak bahkan membahayakan,” jawabnya.
Teguh juga berusaha mengklarifikasi sekaligus meralat soal beredarnya pemberitaan terkait pengajuan anggaran senilai Rp 30 miliar dari RPH. “Intinya, kami tidak usah dikasih duit, cukup renovasi bangunan saja,” tegasnya.
Ditanya soal sindiran keras Wali Kota Surabaya terkait kinerjanya sebagai Direktur RPH, Teguh menegaskan jika dirinya akan tetap bekerja, tunduk dan patuh.
“Saya patuh apapun keputusan Wali Kota Risma dan Pemkot Surabaya. Yang akan saya lakukan adalah kerja, kerja dan kerja,” pungkasnya. [gat]

Tags: