Digunakan untuk Pertimbangan SNMPTN, Hasil UN Harus Lebih Cepat

Rektor Unair Prof M Nasih saat memberikan sosialisasi SNMPTN di Aula Garuda Mukti Kampus C Unair, Rabu (3/2).

Rektor Unair Prof M Nasih saat memberikan sosialisasi SNMPTN di Aula Garuda Mukti Kampus C Unair, Rabu (3/2).

Surabaya, Bhirawa
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) telah sepakat menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Namun, kesepakatan ini juga perlu dukungan panitia UN. Sebab, pertimbangan akan diberlakukan jika hasil UN dapat keluar lebih cepat dari jadwal yang seharusnya.
Jika tidak, keputusan tersebut dapat saja berubah. “Kami lihat lagi apakah UN dapat keluar lebih cepat dari jadwal,” ujar Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof M Nasih dalam sosialisasi SNMPTN di Aula Garuda Mukti Kampus C Unair, Rabu (3/2).
Seperti diketahui, pengumuman hasil UN 2016 ini direncanakan pada 7 Mei. Dan pada 10 Mei pengumuman SNMPTN sudah harus dilangsungkan.
Sementara itu, lanjut Nasih, penghitungan nilai UN siswa agar bisa masuk dalam pertimbangan SNMPTN setidaknya membutuhkan waktu sampai sepuluh hari sebelum pengumuman. “Jadi setidaknya pada 2 Mei nilai UN sudah masuk ke panitia SNMPTN. Jika UN molor ya tidak jadi,” kata dia.
Nasih menjelaskan, pertimbangan nilai UN tersebut bukan melihat satu per satu hasil nilai UN masing-masing siswa. Namun dilihat berdasarkan indeks integritas sekolah secara menyeluruh. “Persentase dan kadarnya tergantung kebijakan masing-masing PTN,” terang Nasih.
Lebih detil lagi, penghitungan tersebut juga dilakukan dalam masing-masing penerimaan maba dalam setiap prodi. Dia mencontohkan dalam penerimaan maba fakultas kedokteran. “Misalnya ada 10 nama sekolah latar belakang pendaftar di FK. Kami akan melihat indeks integritas 10 sekolah tersebut,” ujarnya.
Indeks integritas nilai sekolah tersebut nantinya akan memberikan pengaruh terhadap kuota penerimaan. Semakin tinggi nilai indeks integritas, lanjutnya, semakin tinggi pula kuota calon maba dari sekolah tersebut. “Ya tentunya beda dari sekolah yang dapat nilai integritas 0,9 kuotanya 2 siswa, lalu dengan integritas 1,1, kami menerima lebih banyak dengan 3 siswa. Itu nanti tergantung masing-masing prodi,” ujar Panitia SNMPTN 2016 tersebut.
Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) tersebut menerangkan sekolah pendaftar di setiap prodi dapat berbeda. Dengan begitu, pemeringkatan sekolah berdasarkan indeks integritas sekolah tersebut dilakukan dalam setiap prodi. Tidak hanya menggambarkan kejujuran pelaksanaan UN di sekolah, indeks integritas sekolah juga dapat menunjukkan tingkat kualitas sekolah.
“Karena penilaian indeks juga dari rapor siswa di sekolah itu,” terangnya. Dengan begitu, indeks intregritas sekolah menjadi kesepakatan rektor untuk menentukan UN menjadi badan pertimbangan dalam SNM PTN.
Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut terlihat sejumlah sekolah masih kebingungan dalam mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Ini lantaran adanya sejumlah aturan baru dalam SNMPTN, khususnya terkait dengan presentase siswa menurut akreditasi sekolah.
Seperti diungkapkan guru SMA An-Najyah, Iswianto Kurniawan. Dia mengaku kecolongan informasi yang dihimpun dari website. “Kami hanya mendata yang berminat saja masuk PDSS. Dan kami baru tahu kalau memang ada aturan kuota berdasarkan akreditasi,” jeasnya lalu menyebut akreditasi sekolahnya berstatus B.
Dengan begitu, hanya 50 persen dari siswa yang didaftarkan masuk PDSS itu yang akan berhak mengikuti SNMPTN. “Kami akan memberikan sosialisasi pada siswa agar tidak kecewa saat gagal. Karena sekolahnya hanya memiliki kuota 50 persen untuk lolos dalam perangkingan,” tutur dia.
Sementara itu, Ari guru dari SMA Dharma Wanita Surabaya bahkan masih mempertanyakan input PDSS yang mengharuskan sekolah melakukan konversi nilai dari Kurikulum 2013 ke kurikulum 2006. Serta sistem perangkingan yang harus memakai 3 semester saja, berbeda dengan jumlah yang diinput sekolah ke PDSS sebanyak 5 semester nilai.
Menanggapi beragam pertanyaan, Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Surabaya Sudarminto berusaha meluruskan kesalahpahaman para guru. Sebab, sosialisasi ini juga ditujukan untuk menerangkan beragam aturan baru untuk sekolah. “Memang banyak yang belum paham kalau perangkingan ini diambil dari semester 3,4 dan 5. Makanya kami sosialisasikan sekarang (kemarin),” pungkas Sudarminto. [tam]

Tags: