Dihadiri 16 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Batal

Banyak Kursi yang kosong, anggota dewan yang hadir hanya 16 orang, akhirnya Paripurna DPRD dibatalkan

Banyak Kursi yang kosong, anggota dewan yang hadir hanya 16 orang, akhirnya Paripurna DPRD dibatalkan

Kota Malang, Bhirawa
Tiga Raperda soal limbah, pengelolaan air, dan penanggulangan bencana daerah, batal disahkan lantaran hanya ada 16 anggota dewan yang hadir dari 45 anggota DPRD Kota Malag. Rapat Paripurna dewan dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap tiga rancangan tersebut, Selasa (27/12) ditunda.
Meski sebenarya, seluruh undangan baik para pejabat Pemkot Malang dan dari institusi lainnya sudah bersiap di ruang sidang paripurna lantai tiga gedung DPRD kota setempat.
Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, mengutarakan, berdasarkan absen para anggota dewan hanya terisi 18 orang, yang masuk diruangan hanya 16 orang. Itulah sebabnya rapat paripurna tidak bisa dilakukan.
“Harusnya minimal 50 persen plus 1, paripurna bisa digelar, tapi jumlahnya sangat minim tidak memenuhi quorum. Tidak ada pilihan lain bagi dewan untuk menunda sampai terpenuhi quorum,”tutur Arif Wicaksono.
Diakui Arif, Wali Kota Malang M Anton, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, dan Sekretaris Daerah Kota Malang Idrus Achmad, dan beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta undanga dari instansi vertikal juga sudah datang sejak pukul 10.00 WIB.
Ketua Dewan, kemudian memimpin rapat dan membubarkan dan ditunda hingga waktu yang belum disepakati sekitar pukul 12.00 WIB. Padahal, Badan Musyawarah DPRD Kota Malang mengagendakan rapat paripura pukul 10.00 WIB.
Arief Wicaksono mengatakan, delapan fraksi di DPRD Kota Malang belum siap menyampaikan pandangan akhir fraksi. Alasannya, hasil evaluasi dari gubernur atau Pemprov Jawa Timur baru sampai Selasa 27/12 kemarin. Padahal, lanjut Arief, evaluasi itu menjadi panduan fraksi untuk menyusun pandangan akhir.
“Acuannya di situ. Teman-teman balum siap dalam rangka pendapat akhir. Sebenarnya bisa saja dikebut hari ini dan selesai jam dua siang. Tapi jam dua jadwal Wali Kota ke Bandara untuk berangkat ke Jakarta. Untuk pengesahan raperda, tandatangan harus saya dan Wali Kota,”kata Arief.
Ia belum menentukan jadwal waktu penundaan karena harus disesuaikan dengan agenda Wali Kota Malang H. Moch Anton. Ia menyebut jika Wali Kota tetap di Malang hari ini, paripurna bisa ditunda pada malam hari. Namun agenda malam itu kemungkinan terhalang karena banyak anggota dewan yang sudah memiliki agenda lain.
Sementara itu, H.Moch Anton mengaku tidak ada masalah rapat paripura ditunda. Anton menanggap hal itu tidak masalah. Meskipun dia dan para pejabat eksekutif lain sudah siap untuk mengikuti rapat.
“Ya terus bagaimana, karena katanya pembahasannya belum sempurna. Kan tadi masih 16 (anggota dewan yang hadir), belum kourum,” katanya, peria yang kerap Abah Anton itu. Jika rapat dilanjutkan dengan kondisi seperti itu, lanjutnya, justru akan menyalahi tata terbit.
Sepandangan dengan Abah Anton, mereka beranggapan penundaan rapat akan lebih baik jika memang fraksi belum siap menyampaikan padangan akhir. Padangan akhir itu juga dianggap penting sebagai salah satu pertimbangan pemkot untuk menentukan kebijakan. [mut]

Tags: