Dihantam Ombak,Tangkis Penahan Ambrol di Tuban

Tim reaksi cepat dari BPBD Kabupaten Tuban saat memberikan tanda pada titik lubang agar penguna jalan tidak terperosok. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tim reaksi cepat dari BPBD Kabupaten Tuban saat memberikan tanda pada titik lubang agar penguna jalan tidak terperosok. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, melakukan indentifikasi satu titik trotoar ambrol sepanjang 4 meter pada hari Jumat lalu (10/6.red) di Jalan RE Martadinata Tuban yang sangat membahayakan para penguna jalan, karena pasa sore hingga malam hari penuh dengan aktifitas masyarakat. “Ambrolnya trotoar akibat hantaman ombak besar, sepanjang empat meter, lebar dua meter, dan kedalaman dua meter” kata Sekretaris BPBD Tuban, Joko Ludiono (12/6).
Karena belum ada penangan dari instansi terkait (Dinas PU), langsung tim BPBD menuju lokasi untuk melakukan identifikasi dan tindakan di lapangan. Joko mengimbau masyarakat khususnya pengguna jalan untuk berhati-hati. “Sudah kami pasang tanda dan semacam police line, kami menghimbau masyarakat penguna jalan berhati-hati saat melintas di sekitar situ,” imbau Joko.
BPBD Kabupaten Tuban juga sudah mengidentifikasi tangkis penahan ombak di Tuban. Tercatat, ada dua titik rawan, yakni tangkis di Desa Keradenan, Kecamatan Palang, dan tangkis di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban. Ombak besar yang berlangsung selama sepekan terakhir berakibat cukup fatal terhadap beberapa fasilitas umum.
Sementara, seorang nelayan Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Tasmadi, membenarkan ombak besar sudah berlangsung selama satu pekan terakhir. Akibatnya beberapa tangkis penahan ombak yang sudah berusia, cepat rusak salah satunya di Jalan RE Martadinata. “Beberapa waktu lalu air laut juga menggenangi permukiman nelayan,” katanya (12/6).
Dia menjelaskan datangnya gelombang besar bersamaan musim angin timur. Kondisi ini akan bertahan paling cepat sampai bulan Agustus 2016. Soal datangnya ombak besar kisaran pukul 10:00 Wib sampai 13:00 WIb. [hud]

Tags: