Dihargai Murah, Petani Sampang Tolak Tawaran PT Garam

Perwakilan petani garam ikut sosialisasi penyerapan garam rakyat, di kantor pegaraman,  Kecamatan Pengarengan Sampang.

Perwakilan petani garam ikut sosialisasi penyerapan garam rakyat, di kantor pegaraman, Kecamatan Pengarengan Sampang.

Sampang,Bhirawa
Puluhan petani garam saat acara sosialisasi terkait penyerapan garam rakyat di kantor PT Garam di Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang. Mereka sepakat menolak tawaran harga PT Garam,
karena dianggap garam petani yang hendak di beli PT garam yang merupakan  badan usaha milik negara (BUMN) milik pemerintah tersebut, mematok harga dibawah perusahaan swasta.senin 18/4.
Amirusi (37) salah satu petani garam usai mengikuti acara sosialisasi di PT Garam di Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, kami atas nama petani garam Sampang menolak harga yang ditawarkan PT garam untuk menyerapan garam rakyat dengan harga Rp.320.000 per-ton, sebab selama ini perusahaan milik swasta saja untuk garam rakyat kualitas tiga (k3) bisa menyambil di petani dengan harga Rp.400.000 per-ton, lalu bagaimana mungkin PT Garam yang milik pemerintah dan sudah dibiaya miliaran oleh pemerintah untuk melakukan penmyerapan garam rakyat,
malah harganya dibawah pengusaha swasata.
“kebijakan PT Garam ini semakin membuktikan bahwa PT Garam tidak berpihak pada petani garam, selain penentuan harga penyerapan yang murah tersebut, PT Garam selama ini tidak hanya memproduksi garam kualitas satu (k1), melainkan juga memproduski garam kualitas tiga
(k3) sama dengan garam yang di produksi petani, hal ini cukup berpengaruh pada murahnya harga garam di petani.” terangnya.
Masih dikatakan Amirusi, anjloknya harga garam di petani ini ternyata bukan hanya kebijakan impor garam saja, melain kebijakan produksi PT garam juga berpengaruh pada anjloknya harga garam petani, jika pihak PT garam masih berdalih ada sebagian petani setuju dengan harga penyerapan dari PT garam, malah kami masih mempertanyakan apakah petani itu benar-benar petani garam atau bukan.
Sementara Ali Mahdi Direktur Pemasaran PT Garam Sampang, ia membenarkan jika ada sebagian petani garam yang menolak dengan harga yang sudah ditetapkan PT Garam dengan harga p.320.000 per-ton untuk k3 milik petani garam, namun ada juga kok sebagian petani yang menerimanya dengan alasan stok garam milik mereka banyak tak terserap.
“kualitas garam milik petani memang dibawah standat industri dengan kualitas tiga (k3), oleh sebab itu, kami dari PT garam hendak membantu melakukan penyerapan garam milik petani agar tersalurkan dengan baik, bahkan berdasarkan informasi stok garam petani Sampang saat ini yang
masih belum terserap kurang lebih 40 ribu ton. Terkait dana pemerintah penyertaan modal negara (PMN), hal itu penggunaan berkesinambungan untuk menjual dan membeli garam.teranganya.(lis)

Tags: