Dijual ke Malaysia, Kambing PE Senduro Tersisa 15 Ribu Ekor

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Lumajang, Bhirawa
Kambing PE (Peranakan Ettawa) Senduro yang telah dipatenkan sebagai ras genetik nasional oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI sesuai penetapan rumpun ras Ettawa Senduro sebagai sumberdaya genetik lokal, menghadapi ancaman serius.
Pasalnya, saat ini populasi ternak unggul ini terus bekurang karena penjualan besar-besaran ke luar daerah dan luar negeri, terutama Malaysia. Malah pada tahun 1999 tercatat penjualan besar-besaran kambing PE Senduro ini pernah mencapai 2 ribu ekor  ke Malaysia.
Bahkan Tahun 2013, 7.500 ekor kambing ettawa telah diekspor ke negeri jiran itu. Ekspor itu tidak semakin berkurang, namun semakin bertambah.  ‘’Jumlah populasi kambing dengan postur besar dan tinggi ini di Kabupaten Lumajang hanya tersisa 15 ribu ekor saja,’’  jelas drh Gatot Subiyantoro Kepala Disnak Kabupaten Lumajang.
Hal ini yang menjadi tantangan Disnak Kabupaten Lumajang untuk mengembangkan kembali potensi dan populasi kambing PE Senduro. Kondisi ini membuat Pemkab Lumajang gencar melakukan sosialisasi kepada peternak agar melindungi hewan mereka, jangan sampai ternak ini punah. ‘’Apalagi, saat ini sudah ada LSM dan konsorsium funding dair luar negeri yang berminat mengembangkan produk susu sapi ettawa senduro dengan konsep berbasis pariwisata,’’kata Gatot.
Populasi sekitar 15 ribu ekor kambing etawa rata-rata peternak mempunyai 6 ekor kambing etawa yang diternak dengan pola RTP atau Rumah Tangga Peternak alias peternak rumahan di wilayah Kecamatan Senduro .
Upaya mengembalikan populasi dan potensi kambing Ettawa Senduro ini, masih menurutnya, akan terbantu dengan kehadiran LSM BTC Network Lumajang yang bekerjasama dengan konsorsium fungding luar negeri seperti German Cooperation, Deutsche GIZ dan GFA.
‘’Project yang dilaksanakan LSM BTC ini, sedikit banyak akan meningkatkan populasi, produksi dalam peningkatan ekoomi wilayah dalam bentuk klaster,’’paparnya. Melalui BTC nantinya akan meningkatkan ekonomi peternak sendiri. Dengan demikian, peternak tidak akan tertarik lagi untuk menjual ternaknya ke luar daerah atau kepada pengepul yang membawa ke luar negeri.
Disnak Kabupaten Lumajang, lanjut Gatot Subiyantoro, juga akan melakukan upaya proteksi untuk membatasi penjualan ternak kambing ettawa ke luar daerah. ‘’Agar jangan sampai, kambing ras unggulan ini habis, karena bibit produktif unggulan yang terbaik dijual oleh para peternak. Meski penjualan itu disebabkan karena faktor ekonomi,’’ tuturnya.
Di Kabupaten Lumajang terdata sebanyak 11 ribu lebih peternak kambing yang saat ini mengembangbiakkan ternak kambing ettawa dengan sistem rumahan. Para peternak ettawa ini tersebar di Kecamatan Senduro, Pasrujambe, Tempursari, Gucialit, Randuagung, Candipuro, Pronojiwo dan Klakah. Dengan mendorong peternak kambing ettawa rumahan atau RTP, kami berharap jumlah populasinya terus bertambah. ‘’Karena saat ini hanya berjumlah 15 ribu ekor, dan jumlah ini sudah terlalu sedikit,’’ ungkapnya. [yat]

Tags: