Dikbud Tulungagung ‘Galau’ Hapus PPDB Online

PPDB OnlineTulungagung, Bhirawa
Wacana penghilangan sistem online dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Tulungagung pada tahun ajaran baru mendatang masih belum jelas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kab Tulungagung terkesan bimbang untuk memutuskannya.
”Kami belum memutuskan. Kami masih menunggu aturan dari provinsi,”  ujar Kepala Dikbud Kab Tulungagung, Suharno Spd MPd pada Bhirawa, Kamis (28/5).
Diakui Suharno, sistem PPDB online memang ada kelemahan. Utamanya, bagi siswa dan sekolah yang berada di pinggiran. Siswa yang berada di pinggiran terkadang kesulitan untuk online karena kendala akses internet. Dan bagi sekolah di pinggiran yang terjadi mereka juga kesulitan untuk menerima murid baru.
PPDB online, lanjut Suharno, juga mengakibatkan calon siswa bebas untuk memilih sekolah. Mereka yang berada di pinggiran lebih tertarik untuk bersekolah di wilayah perkotaan.
”Akibatnya, banyak sekolah di pinggiran yang peminatnya minim. Padahal di kecamatan itu sudah berdiri empat sekolah negeri di jenjang yang sama. Ini terjadi di Kec Pagerwojo,”  jelasnya.
Sejauh ini, Dikbud Kab Tulungagung masih mengkaji, apakah sistem PPDB online bakal diteruskan atau tidak. Termasuk mempertimbangkan untuk menggunakan sistem rayonisasi agar tidak terjadi sekolah di pinggiran kesulitan murid baru. Semuanya sedang dikaji dan kami menunggu putusan dari Provins.
Dikbud Kab Tulungagung berharap, kedepan tak ada lagi kesenjangan antara sekolah yang berada di wilayah perkotaan dan pinggiran. Semua sekolah rencananya bakal diseragamkan baik kualitas guru serta sarana dan prasarananya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, berharap pada tahun ajaran baru mendatang Dikbud setempat tak lagi menggunakan sistem online dalam penerimaan siswa baru (PPDB). Alasannya sistem itu dapat membuat calon siswa yang berasal dari pinggiran banyak yang mendaftar ke sekolah-sekolah di Kota Tulungagung.
”Ini membuat sekolah-sekolah yang berada di kecamatan-kecamatan menjadi kekurangan murid. Jadi sebaiknya sistem online tak digunakan lagi,” katanya.
Selain itu, Maryoto Birowo yang mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab Tulungagung ini menyatakan bakal ada revisi Perbup Nomor 28 tahun 2014 jelang tahun ajaran baru 2015/2016. Dalam Perbup itu disebutkan sekolah dilarang memungut iuran pada wali murid. Padahal, dengan diberlakukannya Perbup itu, sekolah kini merasa kesulitan mengembangkan fasilitas sekolah, karena dana BOS dan bantuan dana Pemkab Tulungagung dinilai tak mencukupi. [wed]

Tags: