Dikbud Tulungagung Hentikan Mutasi Guru SMAN

Aset milik Pemprov Jatim di Kelurahan Kepatihan Kota Tulungagung yang kini santer dikabarkan bakal dijadikan UPTD Dinas Pendidikan.

Aset milik Pemprov Jatim di Kelurahan Kepatihan Kota Tulungagung yang kini santer dikabarkan bakal dijadikan UPTD Dinas Pendidikan.

Tulungagung, Bhirawa
Seiring dengan pelimpahan wewenang mengelola pendidikan menengah pada wala Oktober lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tulungagung sudah menghentikan kegiatan mutasi bagi guru dan kepala sekolah SMAN dan SMKN setempat.
“Kami sudah tidak punya kewenangan lagi untuk memutasi guru atau kepala sekolah SMAN/SMKN. Kini kewenangan tersebut sudah milik provinsi,” ujar Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Tulungagung, Drs Hariyo Dewanto Wicaksono MM, pada Bhirawa, Minggu (9/10).
Menurut Hariyo yang biasa disapa dengan sebutan Yoyok ini, dengan otomatis seluruh personil, peralatan, pembiayaan dan dokumentasi (P3D) SMA/SMK di Tulungagung sudah menjadi kewenangan Pemprov Jatim. “Ada 19 lembaga negeri dan 35 lembaga swsta yang sudah kami serahkan,” terang dia.
Rinciannya, untuk yang negeri terdiri dari 11 lembaga SMA dan delapan lembaga SMK. Sedang yang swasta, 13 lembaga SMA dan 22 lembaga SMK. Yoyok menyebut sesuai data Dinas Dikbud Kabupaten Tulungagung, guru yang sudah diserahkan pada Pemprov Jatim sebanyak 1.336 orang. Terdiri dari 636 guru SMAN dan 700 guru SMKN. “Itu belum termasuk tenaga administrasi (tata usaha). Yang PNS semua sudah kami serahlan pada provinsi,” terangnya lagi.
Sementara itu, terkait guru-guru yang non-PNS atau guru honorer, Yoyok mengatakan tidak mempunyai data. Ia menyebut Dinas Dikbud Kabupaten Tulungagung melakukan perekrutan tenaga guru honorer. “Jadi kami tidak punya datanya,” tandasnya.
Selanjutnya, Yoyok tidak memungkiri jika Dinas Pendidikan Provinsi Jatim bakal mendirikan UPTD di Tulungagung guna mempermudah pengelolaan pendidikan menengah. “Yang kami dengar begitu. Nanti ada UPTD di Tulungagung. Ini seperti dulu lagi,” paparnya.
Mantan Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Dikbud Kabupaten Tulungagung ini tidak bisa memastikan dimana nanti UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Tulunaggung berkantor. Masalahnya, aset yang dulu dipakai untuk kantor serupa sudah diserahkan pada Pemkab Tulungagung. “Mungkin nanti kantornya bisa di lahan-lahan milik Pemprov lainnya. Di Tulunagagung kan masih ada yang milik Pemprov,” tuturnya.
Bhirawa mencatat ada beberapa aset milik Pemprov Jatim di Tulungagung. Salah satunya di Kelurahan Kepatihan Kota Tulungagung yang dulu pernah dipakai sebagai rumah dinas Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung. Rumah dinas tersebut kini santer dikabarkan bakal dipergunakan sebagai kantor UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. [wed]

Tags: