Dikda Kab Blitar Panggil Pasangan Guru Diduga Selingkuh

karikatur selingkuhKabupaten Blitar, Bhirawa
Diduga telah melakukan tindakan perselingkuhan, salah satu Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Selopuro langsung dipanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Hal ini diungkapkan Kasi Pembinaan dan Pengembangan. Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Puji Tawam Widodo.
Pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap dua oknum guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang terlibat kasus perselingkuhan. Kasus ini sesuai laporan yang diterima Polsek Binangun pada Senin (19/1) lalu, kedua oknum itu yakni JM lelaki usia 35 tahun guru di salah satu SD di Selopuro dan NPS wanita usia 28 tahun warga Desa Ngadri Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar.
JW merupakan Guru Kategori 2 yang beberapa waktu lalu menerima SK pengankatan CPNS. “Kami menjadwalkan memanggil terhadap JW dan NPS untuk melakukan klarfikasi terkait dengan laporan tersebut, namun keduanya sampai hari ini (kemarin red) belum dating,” kata Puji Tawam Widodo.
Lanjut Puji Tawam Widodo, pasca kejadian tersebut NPS sampai saat ini juga sudah tidak mengajar lagi, sehingga Dinas Pendidikan memanggil untuk memeriksa dan hasilnya akan diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Blitar. “Kalau benar demikian, maka keduanya melanggar norma-norma asusila yang tidak pantas dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil,  apalagi mereka sebagai pengajar Sekolah Dasar,” ujarnya. [htn]

Tags: