Dikelola Pusat, Terminal di Kabupaten Tuban Mangkrak

Nur Azis

DPRD Jatim, Bhirawa
Kondisi terminal baru di kabupaten Tuban saat ini memprihatinkan. Pasalnya, meski terminal tersebut masuk tipe A dan dikelola pemerintah pusat namun kondisinya mangkrak dan mati suri.

Menurut anggota Komisi D DPRD Jatim Nur Azis, pihaknya prihatin atas mati surinya terminal baru tersebut. “Kami minta Pemprov Jatim untuk membantu menyelesaikan masalah terminal tersebut. Sekarang ini kondisinya tak bertuan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis selasa (3/12) kemarin.

Mantan wakil ketua DPRD Tuban ini mengatakan bahwa pihaknya berharap Pemprov Jatim turun tangan untuk menyelesaikan masalah administrasinya.

“Bayangkan saja, terminal yang masuk tipe B mendapat anggaran dari Pemprov sedangkan tipe C juga dapat anggaran dari kabupaten/kota. Sedangkan untuk tipe A di Tuban sama sekali tak diurus oleh pemerintah pusat. Ini sangat memprihatinkan dan kami berharap Pemprov membantunya,” jelas politisi asal PKB ini.

Aset senilai kurang lebih Rp31 miliyar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupa terminal tipe A yang berada di jalur pantura tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemhub) sejak Februari 2017 lalu.

Pemkab Tuban hanya berwenang mengelola kawasan komersial di terminal yang dikonsep sebagai terminal wisata tersebut. Hal tersebut sesuai dengan dasar Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. [geh]

Tags: