Diklat Prajabatan, Kembangkan Ilmu Pengetahuan ASN

Kepala Badiklat Jatim Dr Mujib Affan didampingi Diklat Kompetensi Manajerial Badiklat Jatim, M Sulu menyaksikan peserta Diklat Prajabatan saat menandatangani pakta integeritas.

Surabaya, Bhirawa
Kemajuan teknologi dan komunikasi menjadi tantangan berat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebab mereka harus memiliki pengetahuan agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Itulah mengapa mereka harus wajib menjalani Diklat Prajabatan bagi ASN yang merupakan wujud upaya pemerintah meningkatkan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan integritas yang tinggi sebagai pelayan masyarakat.
Kepala Badan Diklat Jatim Mujib Affan mengatakan, Diklat prajabat ini juga sebagai kewajiban dan persyaratan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN penuh. Yang paling penting dalam diklat ini peserta harus lulus.
Ia juga meminta kepada peserta Diklat Prajabatan untuk membaca dan memahami UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Dalam UU SKN tertera ASN harus menjadi pelayan masyarakat. ”Sehingga semua sepakat mau tidak mau harus bisa mengubah pola pikir dan pola sikap sebagai seorang ASN menjadi pelayan publik atau pelayan masyarakat yang sesungguhnya,” kata Mujib Affan saat Membuka Diklat Prajabatan yang Diangkat Dari Formasi Khusus dan Pegawai Tidak Tetap Golongan III Angkatan 118 dan 119 Pemprov Jatim 2018 di Islamic Center Surabaya, Senin (29/1).
Sementara itu, Kabid Diklat Kompetensi Manajerial Badiklat Jatim, M Sulu mengatakan, diklat Prajabatan dilakukan untuk membentuk perilaku CPNS serta meningkatkan pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik.
Diklat diikuti 160 orang CPNS dari Kota Kediri satu orang, Malang dua orang, Kab Jombang empat orang, Sumenep 16 orang, Kediri tujuh orang, Situbondo 125 orang dan dari Kota Metro Provinsi Lampung satu orang. [wwn]

Tags: