Diknas Bojonegoro Alokasikan Rp27 M untuk Gaji Ke-14

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. [achmad basir]

Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan pada tahun 2019 telah mengalokasikan Dana sekitar Rp 27 miliar lebih untuk membayar gaji ke-14 bagi guru bersetatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Dana sekitar Rp 27,897 miliar yang disediakan untuk gaji 14 guru dilingkup Dinas Pendidikan Bojonegoro, ” kata Kasubag Keuangan, Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dumito, kemarin (8/5).
Dumito memastikan dana sekitar Rp 27 miolar untuk pembayaran THR guru PNS sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah (APBD) 2019.
“Dananya sudah ada di APBD sekitar Rp 27 miliar,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, dana sebesar itu bakal diterima oleh PNS di jajaran Dinas Pendidikan maupun guru jenjang SD dan SMP yang totalnya sebanyak 4.851 guru.
“Untuk penerimaan gaji itu disesuaikan dengan golongan masing-masing,” jelasnya. Masih kata Dumito, gaji guru PNS yang telah diterima bulan Mei ini sudah termasuk kenaikan gaji 5 persen.
“Namun anggaran untuk Gaji 14 sudah tersedia dan siap dicairkan bila sudah ada ketentuan,” tukasnya.
Diharapkan dengan adanya gaji ke-14 bisa meringankan beban PNS dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri. [bas]

Tags: