Diknas Kab.Blitar Tingkatkan Kewaspadaan Peredaran Pil PCC

Budi Kusumarjaka

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Maraknya kasus penggunaan obat jenis PCC, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Blitar meminta sekolah di Kabupaten Blitar dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka menjelaskan menyusul adanya kasus puluhan remaja di Kendari yang menjadi korban setelah mengkonsumsi obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) ,pihaknya meminta setiap sekolah dan orang tua utamanya untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.
“Karena selama ini banyak kasus narkoba yang melibatkan remaja dimulai dari makanan yang mereka makan yang biasanya diperjualbelikan di luar sekolah,” kata Budi Kusumarjaka.
Bahkan menurutnya pihaknya juga meminta  sekolah melarang siswa-siswinyanya untuk membeli dan mengkonsumsi makanan yang dijual di luar sekolah yang tidak diketahui makanan tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak.
“Lebih baik siswa membawa makanan dari rumah yang dijamin lebih baik dibandingkan dengan jajan diluar,” ujarnya.
Selain itu Budi menambahkan pihaknya juga meminta kepada para orang tua juga turut mengawasi makanan yang dikonsumsi oleh anaknya dan mengawasi jika ada perubahan perilaku anaknya.
“Karena orang tua lebih lama dan lebih dekat dibandingkan dengan guru yang ada dilingkungan sekolah,” imbuhnya.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, SIP juga berharap pengawasan sekolah dan orang tua memang harus lebih ditingkatkan dengan maraknya obat-obatan terlarang yang beredar cukup luas akhir-akhir ini.
“Selain itu pergaulan anak juga harus diperhatikan dengan melihat aktifitas keseharian selama ini di lingkungan sekolah dan sekitar rumah. Karena semua juga berpotensi atas terjadinya hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. [htn]

Tags: