Diknas Kab.Probolinggo Belum Cairkan Tamsil

(Sembilan BulanTunggu Nota Dinas Bupati)
Kab.Probolinggo, Bhirawa
Setidaknya 415 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non sertifikasi harus terus bersabar untuk mencairkan tambahan penghasilan (tamsil) 2016 yang belum terbayar selama 9 bulan. Hal tersebut disebabkan Dinas Pendidikan setempat masih harus menunggu Nota dinas dari Bupati. Meski Pemerintah Pusat telah mencairkan dananya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo belum mencairkan ke rekening penerima.
Ketua Perhimpunan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo Purnomo, Kamis (12/1) mengatakan, keterlambatan pencairan tamsil ini, tidak sampai mengganggu kinerja guru. Sebab, jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang keterlambatan pencairannya. “Saya berharap agar tamsil ini segera dicairkan. Jangan sampai berlarut-larut. Sebab, ini bagian dari harapan guru PNS yang tidak mendapat sertifikasi,” ujarnya.
Kabid Pembinaan Ketenagaan Dispendik Kabupaten Probolinggo Edi Karyawan mengatakan, anggaran tamsil berasal dari APBN untuk 415 guru PNS nonsertifikasi, sudah berada di kas daerah. Setiap guru dianggarkan mendapat Rp 250 ribu per bulan.
Pihaknya belum bisa mencairkan karena masih menunggu petunjuk Bupati. “Kami akan membuat nota dinas dulu tentang nama-nama yang dapat tamsil. Kalau sudah disetujui Bupati, maka pencairannya akan segera dilakukan,” katanya.
Edi mengatakan, tamsil tahun kemarin baru terbayar 3 bulan. Sisanya selama 9 bulan belum dicairkan karena saat Perubahan APBD 2016 didok, pemkab belum mendapatkan transferan dana dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat berjanji akan membayar tamsil itu tahun ini. Kini, dana itu sudah berada di kas daerah. Sejatinya, tamsil ini biasanya cair setiap 3 bulan sekali. Namun, tahun kemarin hanya cair untuk 3 bulan. Selebihnya, akan dicairkan tahun ini.
Tapi, sejauh ini Dispendik belum bisa memastikan kapan tamsil untuk 9 bulan tahun kemarin itu akan dicairkan. Alasannya, Dispendik masih akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD). “Lalu akan dibuatkan nota dinas lalu akan diajukan ke Bupati,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Tanto Waluno mengatakan, pencairan tamsil guru PNS nonsertifikasi telat karena Pemerintah Pusat baru mentransfer akhir 2016. Sehingga, anggaran ini masuk ke dalam APBD 2017. “Anggaran tamsil sudah dapat dicairkan. Kalau ada pengajuan pencairan dari Dispendik, akan segera kami cairkan ke rekening masing-masing guru,” tambahnya. [wap]

Tags: