Dilema Larangan Mudik Tapi Tempat Wisata Dibuka

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto usai menghadiri rapat sidang Paripurna di DPRD Jatim, Rabu (7/4) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah secara resmi melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Meski begitu, masyarakat tetap bisa berwisata selama periode pelarangan itu di domisili masing-masing. Hal itu karena seluruh tempat wisata di Indonesia tetap buka, termasuk di Jawa Timur.

Kebijakan itu pun mendapat sorotan dari banyak masyarakat. Pasalnya, pembukaan tempat wisata ini juga berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.

Menanggapi dilema tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak merespon. Orang nomor dua di Jatim itu menjelaskan bahwa larangan mudik lebaran kali ini kaitannya dengan mobilitas yang sangat masif.

“Jutaan orang akan menyebar pada mudik lebaran. Sedangkan, tempat wisata ini tentunya kita yakini satgas punya pertimbangan-pertimbangan. Mana yang mereka sanggup kendalikan dan mana yang punya tingkat risiko sangat tinggi,” kata Emil Dardak usai menghadiri Paripurna di DPRD Jatim, Rabu (7/4) kemarin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pilih kasih terkait adanya larangan mudik dan dibukanya tempat wisata pada saat lebaran mendatang.

“Kita tidak mengatakan bahwa ini pilih kasih. Kita juga tentunya sangat prihatin. Karena saya juga tidak bisa bertemu keluarga besar disaat lebaran karena ada larangan mudik,” jelas Emil Dardak yang juga Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini.

Mantan Bupati Trenggalek pun mengingatkan pada tahun lalu angka kasus Covid-19 saat lebaran sangat tinggi. “Mungkin itu yang menjadi pertimbangan dari seluruh instansi terkait mengenai risiko kalau terlaksana mudik,” paparnya.

Sebaliknya, kenapa tempat wisata dibuka, lanjut Emil Dardak, mungkin itu sudah menjadi tolok ukur karena tidak dipukul rata. Menurut dia, tempat wisata juga harus mampu memberlakukan pembatasan yang signifikan.

“Kalau misalnya mudik dibatasi, dibatasi berapa? yang boleh mudik siapa? ini kan sulit juga,” terangnya.

Pihaknya tidak menginginkan ada lonjakan kasus Covid-19 pada tahun ini akibat mudik lebaran. “Ini kan kami asumsikan menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan yang perlu kita hormati. Tujuannya, untuk menjaga jangan sampai terjadi lonjakan kasus. Karena kita sudah merasakan itu di penghujung 2020,” imbuhnya.

Masyarakat Jatim, kata Emil Dardak, sudah menderita krisis kesehatan dan terdampak ekonomimya. “Kalau tempat wisata tidak boleh buka bagaimana dampak ekonominya. Jadi semua ada risiko. Ini ikhtiar dan estimasi kita sejauh mana bisa dikendalikan,” pungkasnya.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jatim Heri Romadhon menanggapi hal tersebut. Piahknya meminta pemerintah memperbolehkan mudik saat libur lebaran asal tetap mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Menurut Heri, pihakmya kurang sependapat dengan keputusan pemerintah terkait larangan masyarakat untuk mudik saat lebaran. Alasannya, selama satu tahun lebih angkutan atau transportasi sudah terpuruk saat pandemi.

“Kami dari Komisi D mengimbau kepada pemerintah untuk memperbolehkan Mudik lebaran asalkan tetap menerapkan Prokes dengan ketat,” kata Heri.

Politisi asal PAN ini menegaskan adanya larangan mudik saat lebaran akan memukul transportasi angkutan di Jatim. “Pemerintah seharusnya bisa memberikan kebijakan dan solusi atau aturan yang jelas supaya perekonomian bisa bergerak khususnya di sektor transportasi,” jelasnya. (geh)

Tags: