Diminta Klarifikasi Mahar Rp 40 Miliar, La Nyalla Matalitti Tak Hadir

Surabaya, Bhirawa
Kicauan mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalitti soal mahar pencalonannya untuk Pilgub Jatim langsung ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jatim.
Bawaslu Jatim mengundang La Nyalla untuk diklarifikasi soal pernyataannya tersebut, Senin (15/1). Sayangnya La Nyalla tidak memenuhi undangan Bawaslu Jatim. La Nyalla mengutus Direktur Eksekutif Kadin Jatim Heru Pramono untuk memenuhi undangan Bawaslu, karena dirinya sedang berada di luar kota sedang menjalankan tugas organisasi.
Heru datang ke kantor Bawaslu Jatim di Jalan Tanggulangin Surabaya menyampaikan surat bahwa La Nyalla belum dapat hadir memenuhi undangan dari Bawaslu Jatim untuk klarifikasi.
“Seperti surat yang beredar itu, memang betul Pak La Nyalla kami undang untuk hadir di kantor Bawaslu Jatim untuk dimintai klarifikasi terkait isu (mahar pencalonan Pilgub Jatim) yang beredar itu. Klarifikasi, bukan pemeriksaan. Sayangnya beliau tidak bisa hadir hari ini (Senin kemarin, red),” kata Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin, Senin (15/1).
Amin menjelaskan, surat undangan untuk La Nyalla sudah dikirimkan kepada pihak terundang pada Sabtu (13/1) lalu. La Nyalla diminta hadir dan menerangkan apa yang diungkapkannya terkait dugaan permintaan uang pencalonan Pilgub Jatim oleh pimpinan Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
Bagi Bawaslu, lanjut Amin, klarifikasi terhadap La Nyalla diperlukan kendati dia bukan Bacagub Jatim. Hal itu untuk mengantisipasi agar isu mahar pencalonan tidak menjadi bola panas yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilgub Jatim . “Lebih kepada antisipasi agar tidak jadi bola panas yang terus menggelinding,” ujarnya.
Jika kemudian La Nyalla membawa bukti dugaan permintaan uang dari partai yang ia sebut beberapa waktu lalu, Amin mengatakan Bawaslu sangat mungkin memanggil pihak partai yang dituding La Nyalla juga untuk diklarifikasi soal itu.
“Kalau (La Nyalla) membawa bukti dugaan itu, besar kemungkinan kita akan undang pihak partai politik untuk diklarifikasi,” kata Amin.
Geger mahar pencalonan mencuat setelah La Nyalla Mattalitti mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai syarat mengeluarkan rekomendasi kepada dirinya terkait Pilgub Jatim.
La Nyalla menceritakan, diberi surat tugas oleh Prabowo pada 9 Desember 2017 untuk mengumpulkan dukungan partai lain dalam pencalonan dirinya. Dana yang diminta Prabowo untuk menyiapkan uang saksi di seluruh TPS di Jatim.
“Saya dimintai uang Rp 40 miliar uang saksi, disuruh serahkan sebelum 20 Desember. Kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasikan,” kata La Nyalla.
Partai Gerindra sudah membantah kicauan La Nyalla. Menurut Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum Habiburrokhman, apa yang dituduhkan La Nyalla terhadap Prabowo terkait permintaan uang mahar Rp 40 miliar tidak ada buktinya.
“Pak La Nyalla ngomong nggak punya bukti, tapi dia bilang saya berani sumpah pocong,” ujar Habiburrokhman.
Dikatakannya Partai Gerindra berencana melaporkan La Nyalla ke polisi terkait pernyataan yang menyebut adanya permintaan mahar politik sebesar Rp 40 miliar dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Namun, partai berlambang burung Garuda ini masih menunggu itikad baik dari La Nyalla.
“Kita saat ini sedang cadangkan hak kami untuk melakukan hak hukum terhadap yang bersangkutan, kita ingin lihat bagaimana sejauh apa yang Pak La Nyalla dan tim lakukan,” katanya.
Menurut Habiburokhman, beberapa hal yang dilakukan La Nyalla masuk ranah hukum dan menjadi catatan partai. Dia menyebut kader Gerindra mulai gerah melihat sikapnya. Namun, dia mengakui jika Prabowo belum menginstruksikan partainya untuk melaporkan La Nyalla. “Cuma dari bos (Prabowo), kita belum ada perintah tegas untuk laporkan atau tidak,” ucap dia. [cty]

Tags: