Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulungagung Kembali Buka Layanan

Pengunjung di Kantor Dispendukcapil Tulungagung, Selasa (2/6), hanya diperbolehkan masuk satu persatu dalam area kantor sesuai antrean untuk menghindari pandemo covid-19

Tulungagung, Bhirawa
Setelah ditutup selama seminggu, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung kembali dibuka, Selasa (2/6). Masyarakat pun kini sudah dapat pula melakukan pengurusan adiministrasi kependudukan secara fisik di kantor tersebut.

Jubir Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (2/6), mengungkapkan pelayanan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung sudah kembali dibuka. “Mulai Selasa (2/6/30) pelayanan di Dispendukcapil sudah buka kembali,” ujarnya.

Menurut Galih pembukaan layanan di Kantor Dispendukcapil kembali dibuka sesuai rencana semula. Apalagi tiga ASN setempat yang reaktif rapid test sudah dinyatakan negatif dari hasil swab.

“Dari hasil fast swab (mobil PCR yang datang ke Tulungagung) ketiga ASN Dispendukcapil dinyatakan negatif Covid-19,” terangnya.

Sebelumnya, saat dilakukan penutupan layanan selama seminggu, Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung juga sudah disemprot cairan disinfektan sampai tiga kali. Penyemprotan dilakukan oleh Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Justi Taufik, sampai berita ini ditulis belum memberi penyataan resmi dan belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi lewat telepon selulernya belum memberikan jawaban.

Sementara itu, sejumlah pengunjung di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung harus kecewa karena tidak bisa terlayani. Mereka mengatakan ada pembatasan jumlah pengunjung yang dilayani.

“Terpaksa saya harus kembali lagi besok. Hari ini tidak bisa melayani karena nomer antreannya habis,” ujar Susilo warga Kecamatan Sendang.

Ia mengatakan akan kembali ke Kantor Dispendukcapil lebih pagi lagi pada hari ini, Rabu (3/6), untuk dapat segera mengurus pencetakan KTP elektronik. “Kalau siang bisa-bisa tidak dapat nomer antrian lagi. Padahal cuma tinggal cetak saja,” tuturnya.

Seperti diberitakan, mulai Selasa (26/5) lalu, Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung tutup untuk sementara. Penutupan tersebut akibat tiga ASN di kantor pelayanan adminduk tersebut dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid test virus Covid-19.

Namun demikian, meski secara fisik ditutup, namun pelayanan online di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung tetap berjalan. “Sesuai rencana kantor baru buka kembali pada tanggal 2 Juni 2020. Kami mewakili Ketua Gugus Tigas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan untuk menjadikan maklum,” tutur Galih waktu itu. (wed)

Tags: