Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Sidak Mamin Kedaluarsa

Caption Wawali Mojokerto Achmad Rizal Zakaria melakukan sidak mamin bersama Kajari dan Kadinkes Kota Mojokerto.[kariyadi setiawan/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto mengelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan. Dalam sidak yang dipimpin Wakil Wali Kota Mojokerto Ahmad Rizal Zakaria itu, ditemukan makanan jenis Teri Medan yang mengandung formalin. Tujuan sidak yang digelar Dinkes itu, salah satu tujuannya untuk mencari produk makanan yang kedaluarsa.
Makanan yang mengandung bahan berbahaya itu ditemukan di salah satu swalayan di Kota Mojokerto. Setelah dilakukan pengujian sederhana, didapati ada kandungan formalin dalam makanan tersebut.
“Hasil uji awal memang positif (mengandung formalin). Tapi perlu dikonfirmasikan lebih lanjut ke laboratorium apakah benar-benar mengandung formalin atau tidak,” kata Wawali , Kamis (20/12)
Ikan Teri Medan yang dicurigai mengandung formalin itu sudah diambil samplingnya untuk dilakukan uji laboratorium. Pemkot Mojokerto masih menunggu hasil uji laboratorium itu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kalau nanti memang terbukti kita rekomendasikan untuk ditarik produknya. Pihak supermarket juga kita minta untuk tidak mengambil produk ini atau beralih supliyer. Karena ini kan dikonsumsi masyarakat,” imbuhnya.
Kendati menemukan adanya makanan berformalin, namun lanjut Rizal, dari tiga swalayan yang dilakukan sidak, pihaknya tidak menemukan adanya makanan yang kadaluarsa. Semua makanan yang ada dipastikan aman untuk dikonsumsi.
“Kalau secara keseluruhan tidak ada masalah. Ya hanya itu tadi, (Ikan Teri Medan mengandung formalin), tapi harus kita konfirmasikan lebih lanjut melalui uji laboratorium,” terang Rizal.
Dalam sidak tersebut, Wakil Wali Kota juga didampingi Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota, Halila Rama Purnama serta Kepala Dinas Kesehatan, Christiana Indah Wahyu dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian Perdagangan, Ruby Hartoyo.
Sementara itu, Kusmulyati, Kasi Kefarmasian Alkes dan pembekalan rumah tangga (KPRT) Dinas Kesehatan Kota Mojokerto mengatakan, dari hasil uji tes awal memang Ikan Teri Medan yang dijual tersebut positif mengandung formalin.
“Ada beberapa yang kita curigai, semua sudah kita uji dan hasilnya satu yang terindikasi formalin. Untuk yang buah tadi kita curigai menggunakan rodamin B, tapi tidak terbukti,” katanya.
Dari indikator rapid test menunjukan, kadungan formalin di makanan Ikan Teri Medan yang dijual di swalayan itu, berada di kisaran 20-40 persen. Tentunya makanan itu sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
“Kalau untuk formalin jelas tidak boleh, harusnya 0 persen. Karena ini sangat berbahaya jika dikonsumsi,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pengambilan sampling Ikan Teri Medan yang terindikasi mengadung formalin itu. Sample makanan tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut. [kar]

Tags: