Dinas Kominfo Sidoarjo Bina Terbentuknya Kelompok Informasi Warga Desa

Kadis Kominfo Sidoarjo dan pejabatnya hadir dalam pembinaan KIM tahun 2019. [alikus/bhirawa]

(Menjadi Amanat Peraturan Kementerian Kominfo Nomor 17 Tahun 2009)

Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Kominfo Kab Sidoarjo terus melakukan pembinaan pada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Karena memang menjadi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 17 tahun 2009 tentang Diseminasi informasi bagi Nasional, Pemprov dan Pemkab.
Dalam acara pembinaan KIM tahun 2019, Rabu (26/6) kemarin, di Ruang Delta Karya Setda Sidoarjo, Kadis Kominfo Kab Sidoarjo, Drs Y Siswoyo MSi mengatakan, dalam amanat Peraturan Menkominfo itu mengharapkan agar di tingkat desa dan kecamatan bisa terbentuk adanya KIM.
”Karena KIM ini bisa bermanfaat sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah. Dan sebagai lembaga dialog dalam ikut merumuskan kebijakan publik,” kata Siswoyo, dihadapan undangan anggota KIM dari 18 Kecamatan di Kab Sidoarjo.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sidoarjo, Evi Rupitasari SH mengatakan, dengan adanya KIM di desa yang saat ini sudah bisa menggunakan perkembangan IT yang canggih, melalui smartphone, akan bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk promosi potensi positif yang ada di desa masing-masing.
”Jadi untuk mempromosikan potensi positif dan unggulan desa itu saat ini sangat mudah dan murah sekali, semua bisa melakukannya, tergantung pada kepedulian dari warga desa masing-masing,” jelas Evi.

Sebanyak 50 undangan dari 18 kecamatan di Kab Sidoarjo hadir dalam pembinaan KIM Sidoarjo. [alikus/bhirawa].

Evi mencontohkan, Diskominfo Kab Sidoarjo sendiri berencana akan membuat tv streaming, yang akan diisi dengan kegiatan – kegiatan di Pemkab Sidoarjo. Keberadaan TV Streaming ini nanti akan bisa diakses masyarakat luas lewat You Tube.
”Penyebaran informasi seperti ini tak butuh biaya besar, tapi manfaatnya besar, pihak desa tentunya harus mendukung upaya positif ini,” kata Evi.
Dalam acara yang digelar sehari itu, sebanyak 50 peserta dari unsur Ketua dan kader informasi masyarakat se-Kab Sidoarjo dan perwakilan KIM yang sudah terbentuk, di Kab Sidoarjo, hadir dalam sosialisasi ini.
Diskominfo Sidoarjo menghadirkan tiga pemateri, diantaranya Farida Puspitasari SKom dan Kasie Pengembangan Aplikasi dan Informatika, Kusdianto SH MH, serta Kasie Media dan Kemitraan dari Dinas Kominfo Kab Sidoarjo dan Rozi, Ketua KIM Melati Buduran Sidoarjo. Kusdianto SH, Kasi Media dan Kemitraan Diskominfo Sidoarjo memberikan tipsnya dalam menangkal informasi hoax/bohong dalam media sosial.
Diantaranya ada tanda kata-kata viralkan, sebarkan atau kata-kata lain yang kesannya sangat bombastis, mengandung unsur kebencian dan tidak masuk akal. Kusdianto minta agar anggota KIM tidak langsung percaya.
”Supaya dalam membentuk KIM tidak asal upload dan asal sebar saja, karena saat ini ada UU IT, bila melakukan pelanggaran bisa dituntut secara pidana,” katanya.
Sementara itu, Munir, salah satu undangan dari Desa Kemiri, Kec Sidoarjo, berkeinginan agar di desanya bisa terwujud adanya KIM, karena merasa banyak potensi desa yang bisa dipromosikan sehingga akhirnya bisa bermanfaat bagi desa dan warga desa sendiri.
Munir menyebut di Desa Kemiri saat ini banyak ada gantangan burung yang tiap hari dipakai oleh penghobi burung kicau di wilayah Kec Sidoarjo dan sekitarnya. Serta potensi-potensi kuliner di desanya.
”Saya ingin desa saya bisa maju dan bermanfaat bagi warga desa dari berbagai aspek,” kata pemuda yang aktif di bidang organisasi itu. [adv.kus]

Tags: