Dinas Koperasi Gelar Workshop SOP dan SOM

Kota Malang, Bhirawa
Untuk meningkatkan kualitas  Koperasi di Kota Malang khususnya koperasi wanita. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang mengadakan Workshop,  Standart Operasional Prosedur (SOP) dan Standart Operasional Manajemen (SOM) Simpan Pinjam Koperasi di Ballroom Hotel Sahid Montana 2, Selasa (21/2) kemarin.
Workshop SOP dan SOM Simpan Pinjam Koperasi ini akan diselenggarakan selama dua   hari sampai dengan Rabu (22/2). Workshop ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari perwakilan pengurus koperasi wanita se Kota Malang
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang, Dra.Hj. Tri Widyani Pangestuti, M.Si, membuka secara resmi acara tersebut, dengan didampingi oleh  Kepala bidang Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Drs. Rabidin serta narasumber dari lembaga Diklat Profesi.
Menurut Tri Widyani, menyatakan,  koperasi wanita  di Kota Malang mempunyai potensi yang sangat besar untuk bisa berkembang semakin pesat, jika ditangani secara profesional.
“Saya lihat koperasi wanita di Kota Malang ini potensinya besar. Apabila semakin diolah dan dikembangkan menjadi lebih baik, saya yakin seluruh koperasi wanita di Malang baik dari tingkat RT sampai dengan RW mampu menyokong perekonomian Kota Malang” ujarnya.
Kota Malang sendiri telah memiliki koperasi wanita pertama yang merupakan pelopor koperasi-koperasi wanita di Kota Malang yaitu Setia Budi Wanita (SBW). Wanita yang kerap disapa Bu Yani ini,  berharap koperasi-koperasi wanita lainnya bisa berkembang sama seperti Koperasi Setia Budi Wanita.
Makanya koperasi harus mampu berjalan sesuai dengan SOP dan SOM koperasi agar nantinya koperasi-koperasi tersebut mampu menopang kesejahteraan masyarakat, baik dari segi aspek sosial maupun budaya serta mampu menekan tingkat kemiskinan di Kota Malang.
Sedangkan materi workshop pada hari pertama adalah Pengantar sistem pengendalian intern dengan Narasumber dari UPT diklat koperasi dan UMKM Jatim Maris Abd Muluk, Msi. Sedangkan materi terkait  aplikasi SPI melalui pendekatan SOM dan SOP disampaikan  Bambang Sigit P. dari lembaga Diklat Profesi. [mut]

Tags: