Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Bangun Dua TPSA

Kepala DLH Kab Malang Budi Ismoyo.

(Atasi Sampah di Wilayah Malang Selatan)

Kabupaten Malang, Bhirawa
Dinas Lingkungan Hidup (DLB) Kabupaten Malang pada tahun 2020 mendatang akan membangun dua Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di wilayah Malang Selatan. Karena di wilayah Malang Selatan tersebut tercatat sampah yang dibuang masyarakat setempat, kini sudah mencapai 50 meter kubik (m3) per hari.
“Jika tidak segera ditangani, maka akan menjadi masalah tumpukkan sampah. Sehingga hal itu akan mempengaruhi nilai estetika tempat wisata. Karena di wilayah Malang Selatan terdapat tempat-tempat wisata yang banyak dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun asing,” terang Kepala DLH Kabupaten Malang Budi Ismoyo, Selasa (29/10), kepada wartawan.
Dijelaskan, untuk membangun dua TPSA di wilayah Malang Selatan, pihaknya sudah ,melakukan proses pembebasan lahan dan kini sudah memasuki tahap akhir. Sedangkan dirinya pada bulan September 2019 lalu sudah menggelar pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), termasuk juga pertemuan dengan pihak Perhutani. Dan pada dasarnya sudah ada kesepakatan bersama, bahwa pembangunan dua TPSA di wilayah Malang Selatan siap dibangun.
Menurut Budi, pembangunan dua TPSA tersebut, lokasi pertama di wilayah Kecamatan Godanglegi dengan luas lahan 5 hektare, dan lokasi kedua di wilayah Kecamatan Kalipare dengan luas lahan 7 hektare. Sedangkan TPSA yang akan kita bangun dengan menggunakan metode pengolahan sampah seperti di TPSA Talangaggung, Kecamatan Kepanjen. “Pengolahan sampah juga akan kita lengkapi  menagemen pemilahan sampah dengan sistem Reduce, Reuse, dan Recycle (3R),” ujarnya.
Sedangkan, kata dia, kapasitas jumlah sampah yang bisa ditampung didua TPSA tersebut mencapai 200 meter kubik per hari, dan itu seperti di TPSA Talangagung. Sementara itu, DLH Kabupaten Malang pada beberapa Minggu lalu mendapatkan tambahan bantuan mesin pencetak bahan bakar briket atau batubara. Hal itu akan kita gunakan untuk mengolah sampah yang ada di TPSA yang baru. “Dan jika nanti dalam pengolahan sampah di TPSA baru stabil, maka akan kami kembangkan manjadi sumber komersial,” paparnya.
Dikesempatan itu, dia juga mengatakan, pembangunan dua TPSA di wilayah Malang Selatan, nantinya untuk menampung sampah dari tempat wisata pantai. Sebab, di wilayah Malang Selatan terdapat tempat wisata pantai, seperti di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Bantur, Gedangan, Donomulyo, dan Tirtoyudo. Sehingga sampah-sampah uyang ada di tempat-tempat wisata pantai bisa ditampung didua TPSA tersebut. [cyn]

Tags: