Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Sosialisasikan SSC


Wabup Subandi, meresmikan layanan SSC untuk permohonan mendapatkan SKKH/SKKPH di Kab Sidoarjo.n alikus/bhirawa
Sosialisasi layanan SSC Dinas Pangan dan Pertanian Kab Sidoarjo. Wabup Sidoarjo, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kab Sidoarjo bersama 5 narasumber. [alikus/bhirawa]

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Aplikasi layanan self servis comunity atau SSC, disosialisasikan oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kab Sidoarjo, Senin (29/3) kemarin, di fave hotel, kepada pelaku usaha produk hewan, yang ada di Kab Sidoarjo.

Dalam sosialisasi SSC itu, juga dihadiri undangan dari OPD terkait di Kabupaten Sidoarjo. Harapan dari layanan SSC ini, supaya proses pengajuan permohonan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan SKKPH atau surat keterangan kesehatan produk hewan, yang diajukan para pelaku usaha produk asal hewan yang ada di Kab Sidoarjo, bisa lebih cepat mereka terima.

“Kita memanfaatkan perkembangan IT. Dengan layanan aplikasi SSC, apabila persyaratan sudah memenuhi, SKKH bisa diterima dalam hitungan jam saja. Kalau masih proses manual, bisa memakan waktu 2 sampai 3 hari,” papar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kab Sidoarjo, Dr Eni Rustianingsih ST MT, dalam kesempatan itu.

Keunggulan layanan SSC ini, lanjut Eni, pengusaha yang menjadi pemohon SKKH maupun SKKPH, bisa mencetak sendiri dengan hasil yang dipastikan tervalidasi. Karena stempel dan tanda tangan sudah menggunakan kode barcode.

“Dengan layanan SSC, akan bisa lebih efisien semuanya, terutama waktu, lebih cepat dan mudah,” kata Eni. Meski demikian, layanan SSC ini, menurut Eni, akan terus dilakukan penyempurnaan sistimnya. Supaya hasil yang didapatkan semakin mudah bagi masyarakat yang melakukannya.

Pelaku produk asal hewan di Kab Sidoarjo, menurut Eni, cukup banyak. Sehingga adanya layanan SSC diharapkan mereka semakin terbantu menjadi mudah dalam mengurus SKKH.

Inovasi adanya SSC, menurut Eni, juga tentu saja didasari adanya pengawasan terhadap lalu lintas dan peredaran produk pangan asal hewan di Kab Sidoarjo. Supaya dapat mewujudkan adanya jaminan keamanannya. Yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

“Sebagaimana PP 95/2012 tentang kesehatan masyarakat verteriner dan kesrawan,” ujarnya. Hadir membuka sosialisasi SSC ini, Wabup Sidoarjo, Subandi, menginginkan agar ketersediaan pangan yang berasal dari produk asal hewan di wilayah Kab Sidoarjo, harganya selalu bisa terjangkau dan stoknya tidak sampai kehabisan.

Narasumber dari Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudori, mengatakan keamanan pangan memang harus dijaga. Supaya tidak merugikan konsumen. Pemerintah punya tanggung jawab dalam menjaga keamanan pangan untuk masyarakatnya.

Sedangkan Narasumber dari Komisi B DPRD Sidoarjo, Adi Samsetyo, apabila SSC akan memudahkan para pengusaha produk hewan, maka akan merangsang pelaku usaha lain berinvestasi ke Sidoarjo.

“Dampak SSC, selain ada proses pengawasannya kualitas produk asal hewan, kemudahan izin-izinnya, juga akan bisa menggeliatkan ekonomi daerah,” katanya. [kus.adv]

Tags: