Dinas Pasar Segera Bersihkan PKL PBM

Pedagangan Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar MalangKota Malang, Bhirawa
Momen Lebaran telah berakhir, penataan segera dilakukan. Termasuk terhadap Pedagangan Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar Malang (PBM) yang selama ini menjadi pekerjaan rumah paling menyita perhatian Dinas Pasar.
Wahyu Setianto, Kepala Dinas Pasar kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/7) kemarin mengutarakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap PKL yang berjualan sekitar PBM. Tindakan tegas itu dilakukan setelah sebelumnya para PKL diberikan pemahaman melalui proses sosialisasi.
“Kita besuk akan melakukan operasi, dimulai pada pukul 06.00 WIB. Kita telah menyiapkan sebanyak 80 pasukan dari unsur Pengawasan dan Penertiban (Wastib) untuk menghalau PKL PBM,”tutur Wahyu.
Ditegaskan dia, tindakan tegas itu dilakukan untuk mencipkan kondisi PBM yang lebih kondusif, karena saat ini di halaman Pasar Besar dihuni PKL, dan itu sangat mengganggu, pedagang yang resmi.
Para PKL itu, lanjut Wahyu merupakan padagang yang selama ini berjualan di lorong-lorong Pasar Besar baik di lantai satu maupun lantai dua.
“Dalam sosialisasi yang sudah kita lakukan mereka tidak boleh lagi menempati lorong di dalam pasar, karena sangat mengangganggu baik segi keamanan maupun kenyamanan,”tandasnya.
Ia optimis para PKL tidak akan melakukan perlawanan saat ada operasi besok, karena pada umumnya mereka sudah diberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku.
Kalau mereka bersedia akan relokasi PKL itu di Pasar Comboran, lahannya sudah ada tinggal menata saja. Jadi mereka tidak akan diberi peluang lagi untuk berjualan dilorong-lorong pasar seperti yang terjadi selama ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban, Eko Sri Yuliadi, menambahkan, sosialisasi merupakan upaya preventif agar kedepan lokasi Pasar Besar kondusif dan tertata rapi.
Para PKL saat ini, sudah memadati di depan jalan Pasar Besar sehingga menggangu para pembeli dan pengunjung pasar.
Dinas Pasar juga menegaskan jika para PKL itu berjualan tanpa izin dan atas inisiatif sendiri, karena itu jika ada penertiban, maka PKL harus memahami hal itu.
“Kalau untuk penertiban PKL kita menunggu instruksi dari atasan, begitu diinteruksikan pasti akan kita laksanakan,” tukasnya. Selain Pasar Besar, sosialisasi juga menyasar kepada PKL Pasar Kebalen, PKL Alun-alun Merdeka, PKL Jalan Ade Irma Suryani, dan PKL Jalan Danau Jonge di kawasan Madyopuro.  Yang jelas, tandas Wahyu, pihaknya ingin menciptkan Kota Malang ini tertib dan rapi. Kalaupun ada PKL mereka merupakaan PKL yang resmi dan ditata oleh Pemkot Malang. [mut]

Rate this article!
Tags: