Dinas Pendidikan Sinergi Dengan Satpol PP Antisipasi Pelajar Bolos

22-PELAJARKabupaten Blitar, Bhirawa
Berbagai upaya dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Blitar. Salah satunya dilakukan dengan melakukan upaya antisipasi budaya bolos sekolah di kalangan pelajar.
Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, mengakui saat ini kecenderungan pelajar untuk tidak disiplin dalam menjalankan aktifitas belajarnya memang sangat memprihatinkan. Apalagi berbagai fasilitas yang tersedia semakin memperlebar ruang gerak para pelajar untuk melanggar disiplin pelajar. Salah satunya adalah keberadaan warung internet yang makin marak.
“Biasanya para pelajar ini rela membolos demi untuk bisa nongkrong di warung internet, sehingga harus ada perhatian,” kata Drs. Totok Subihandono.
Lanjut Drs. Totok Subihandono, untuk itulah pihaknya melakukan upaya agar para pelajar tidak memanfaatkan warnet untuk membolos. Upaya ini mendapat dukungan payung hukum dengan keberadaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ijin Usaha Warung Internet, dimana pada pasal 7 point b Perbup tersebut disebutkan tidak mengizinkan pelajar berpakaian seragam sekolah untuk mengakses internet pada jam sekolah atau proses belajar mengajar sedang berlangsung. Kecuali pelajar tersebut memiliki izin tertulis dari pihak sekolah.
“Perbup inilah yang kami jadikan dasar untuk melakukan upaya antisipasi banyaknya pelajar yang membolos di jam-jam pelajaran,” ujarnya.
Bahkan dalam upaya untuk menegakan peraturan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar juga bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Blitar, dimana penertiban dilakukan dari kedua belah pihak. Baik untuk pelajarnya sendiri maupun untuk pengusaha warnet yang membandel. Jika ada pelajar yang ketahuan membolos pada jam-jam pelajaran maka akan dikenai sanksi sesuai ketentuan masing-masing sekolah.
Dikatakan Totok, penertiban itu telah dilakukan pada Kamis (11/9) lalu. Saat dilakukan penertiban, 13 orang pelajar di Wlingi terjaring razia. Dari 13 orang pelajar itu, 7 orang pelajar sedang makan minum pada jam pelajaran. Mereka beralasan karena setelah mengikuti olah raga. Penertiban kemudian dilakukan di Warnet yang sering di gunakan pelajar untuk bolos. Dari 2 warnet yang ada, ditemukan 6 pelanggan Warnet yang masih mengenakan seragam sekolah. “Dari 13 orang itu satu diantaranya siswa dari salah satu SMK Kota Blitar, dimana para pelajar tersebut diberikan pembinaan,” jelasnya.
Selain itu Dinas Pendidikan juga memastikan pihak sekolah agar melakukan pembinaan khusus bagi siswa yang bolos. Karena penertiban pelajar yang bolos sekolah akan dilakukan secara rutin. “Sehingga nantinya akan tercipta disiplin di kalangan pelajar,” terangnya lagi.
Pihaknya juga meingatkan seluruh sekolah mencari solusi yang tepat agar anak didik tidak meninggalkan jam belajar. Jika ada di antara murid jarang masuk kelas saat jam belajar, harus dipertanyakan kenapa sering bolos belajar. Pihak sekolah juga harus meningkatkan komunikasi dengan orang tua siswa.
Guna meningkatkan komunikasi dengan orang tua siswa, Totok berharap pihak sekolah memiliki nomor HP orang tua siswa bersangkutan. Sehingga pihak sekolah dapat menghubungi orang tua jika anaknya bolos dalam jam belajar. Kalau masih ada sejumlah pelajar yang suka bolos belajar dan melakukan perbuatan yang negatif, ini yang harus dicarikan solusinya.
“Yang terpenting bagaimana mengatasi dan mencari jalan keluar dari setiap persoalan yang muncul,” imbuhnya. [htn*]

Keterangan Foto : Satpol PP saat menggelar razia kepada pelajar pada saat jam pelajaran sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin di kalangan pelajar. [hartono/bhirawa*]

Tags: