Dinas Pendidikan Tingkatkan Fasilitas Pendidikan

7-foto ADV 13-Drs. Totok SubihandonoKab Blitar, Bhirawa
Sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Blitar, Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar meningkatkan fasilitas pendidikan dengan melakukan perbaikan serta pembangunan sekolah yang ada di Kabupaten Blitar.
Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, pelayanan pendidikan yang utama selain materi pembelajaran adalah adanya infratsruktur yang memadai. Sehingga jika semua bisa ditunjang dengan baik maka hasil atau prestasti yang dihasilkan oleh para pelajar di Kabupaten Blitar akan semakin lebih baik lagi. “Pembangunan fisik juga penting sebagai fasilitas pendidikan untuk mendidik para pelajar meraih pretasi. Sehingga setiap tahunnya selalu diperbaiki untuk yang sudah rusak dan dibangun yang baru,” kata Drs. Totok Subihandono.
Selain itu, dengan adanya jumlah tempat pendidikan di Kabupaten Blitar yang cukup banyak baik Negeri maupun Swasta yang ditangani oleh Lembaga Pendidikan maupun Yayasan, pihaknya berharap semua memiliki tempat yang layak dan memadai. Bahkan bantuan peralatan pendidikan serta bangunan gedung selalu diberikan. “Dengan harapan pelayanan pendidikan dan fasilitas pendidikan di Kabupaten Blitar semuanya memadai sesuai dengan standart,” jelasnya.
Sementara ditambahkan Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Muhajirin, akhir tahun ini Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar akan melaksanakan Proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar (SD). Proyek ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4,6 miliar yang akan dipergunakan untuk pembangunan Pusat Sumber Belajar (PSB) sebanyak 22 unit, Rehab sedang untuk 29 kelas, dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 9 unit. “Khusus untuk tingkat SD, tahun ini akan segera dilakukan pembangunan dan perbaikan gedung SD untuk peningkatan fasilitas pendidikan,” ujar Muhajirin.
Bahkan pihaknya menagetkan pada bulan ini harus sudah dilaksanakan. Selain itu untuk teknisnya Dinas Pendidikan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Sekolah. Pihak sekolah saat ini telah mengawalinya dengan membuat perencanaan dengan membentuk Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), karena P2S tersebut merupakan bagian dari pelimpahan kewenangan Dinas Pendidikan kepada Sekolah untuk melaksanakan Proyek Rehabilitasi. “Implementasinya di lapangan akan menggunakan sistem swakelola murni.  Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah,” jelasnya.
Sementara perlu diketahui tahun ini melalui DAK, Kabupaten Blitar mendapatkan anggaran dari pusat sebesar Rp 10,3 miliar, ditambah dana pendampingan dari APBD sehingga total mencapai Rp. 11 miliar. Selain untuk rehabilitasi SD, DAK Pendidikan tahun ini juga dialokasikan untuk pengadaan Buku Kurikulum 2013 sebesar Rp. 4 miliar  dan sisanya untuk pembelian alat peraga. [htn*]

Keterangan Foto : Drs. Totok Subihandono. [Hartono/Bhirawa]

Tags: