Dinas Pengairan Malang Bangun RTH Dibekas PKL

Kantor Dinas Pengairan Kabupaten Malang, berencana membongkar lapak PKL yang berdiri di atas saluran irigasi

Kantor Dinas Pengairan Kabupaten Malang, berencana membongkar lapak PKL yang berdiri di atas saluran irigasi

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Pengairan Kabupaten Malang akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di area saluran irigasi yang terdapat di sembilan titik yang tersebar di kabupaten setempat. Problemnya, di sembilan titik diatas saluran irigasi terdapat bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (15/3) kemarin. Menurutnya, sembilan titik saluran irigasi yang terdapat bangunan lapak PKL, salah satunya adalah lapak PKL Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang sudah dibongkar paksa, Senin (14/3) kemarin.
“Dan para PKL yang mendirikan lapak diatas saluran irigasi, tidak bisa direlokasi,” ujarnya.
Ditegaskan Wahyu, selain untuk kepentingan RTH, PKL yang membangun lapak di atas saluran irigasi telah menyumbat aliran air menuju persawahan petani. Sehingga dengan tersumbatnya aliran air tersebut, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran di semua lapak PKL yang berjualan diatas saluran air.
“Kami dalam waktu dekat ini akan menggusur semua lapak yang dibangun di atas saluran irigasi, serta  pada areal yang ditetapkan bebas PKL berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan penertiban lapak PKL akan kita lakukan secara bertahap. Sehingga dengan adanya pembongkaran paksa lapak PKL Banjararum, diharapkan PKL yang lainnya bisa mempersiapkan diri dan siap jika lapaknya kita bongkar,” tutur Wahyu.
Seperti diberitakan Bhirawa, ratusan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan dibantu ratusan aparat keamanan dari Polres Malang dan TNI, telah melakukan pembongkaran secara paksa dengan menggunakan alat berat merobohkan 18 banguanan lapak PKL Banjararum, di Jalan Raya Mondoroko, yang berdiri di sisi barat wilayah Kecamatan Singosari rata dengan tanah.
Meski tidak ada perlawanan dari pedagang, namun pelaksanaan eksekusi bangunan yang berdiri sejak tahun 2002 tersebut berlangsung dramatis. Karena sejumlah ibu-ibu pemilik lapak tidak mampu untuk melawan Satpol PP dan Polisi/TNI yang berjumlah 250 orang. Sebab, jumlah PKL tidak seimbang dengan ratusan personil Satpol PP dan Polisi/TNI yang mengawal jalannya pembongkaran lapak tersebut.  [cyn]

Tags: