Gresik, Bhirawa
Terkait biaya ongkos bantuan perahu kapal nelayan Bawean, Dinas Perikanan Pemkab Gresik masih tetap belum temukan solusi. Dinas Perikan bahkan siap digugat ke pengadilan oleh PT Bungah Berkembang, ekspedisi yang ditunjuk jika dinilai melakukan wanprestasi alias ingkar janji.
Menurut Langu Pindingara, Kepala Dinas Perukanan Pemkab Gresik, untuk mencari dana ongkos kirim perahu kapal nelayan dari Jawa Barat ke Pulau Bawean, Gresik sebesar Rp. 574 juta itu cukup berat, kecuali berharap dari dana APBD.Membebankan ongkos kirim kapal itu, baik kepada nelayan maupun Kementerian Kelautan, juga tidak mungkin. “Masak kita sudah diberi bantual kapal mencari ongkos kirimnya saja tidak bisa.”kata Langu, Senin (23/10).
Itu sebabnya, Langu pasrah. Upayanya mencari dana guna membayar tunggakan kepada rekanan Rp. 574 juta selama ini, mengalami jalan buntu. Menurutnya, jika saja Tim Anggaran (Tim Ang) tidak mengepras biaya ongkos perahu kapal itu pada PAPBD 2017, masalah tidak serumit ini.
Oleh sebab itu, jika pihak ke tiga memilih jalur hukum jika dianggap wanprestasi, Langu mempersilahkan. “Kalau mau menggugat ke pengadilan, silahkan saja. Soalnya ini ranahnya perdata bisa dianggap wanprestasi, ” kata Langu.
Menurut Langu, Bupati Gresik, Sambari Halim Radinto mestinya harus ikut tanggung jawab. Sebagai Bupati, tentu punya diskresi. Jika biaya ongkos kapal yang sebelumnya sudah dianggarkan pada PAPBD itu tidak dikepras, kejadiannya tentu tidak akan seperti ini.
Sebenarnya, bantuan 92 kapal itu untuk Kab. Tasik, Garut, Pandangaran dan Sukabumi, Jawa Barat. Karena tidak sesuai iklim di sana, 92 kapal terbuat dari fiber dengan kekuatan mesin 3 PK itu akhirnya oleh Kementerian Kelautan diberikan ke Dinas Perikanan Pemkab Gresik. Dengan catatan, semua biaya ongkos kapal ditanggung sendiri. Hasil ini sudah dilaporkan Bupati dan Wabup. Kedua pejabat teras Pemkab Gresik itu setuju, termasuk soal biaya ongkas itu.
Karena desakan nelayan, Dinas Perikanan kemudiann mengandeng ekspedisi PT. Bunga Berkembang selaku rekanan. Dari Cilacap, 92 perahu kapal nelayan itu diangkut lewat darat menggunakan truk, kemudian dibawa ke Bawean menggunakan kapal. Semua perahu kapal nelayan itu diserahkan nelayan Bawean, karena alamnya produktif. [eri]