Dinas Perkim Kabupaten Jombang Laksanakan Rehabilitasi RTLH DAK Tahun 2021

Petugas dari Dinas Perkim Kabupaten Jombang bersama penerima Program RTLH dari DAK tahun 2021.n ist

Jombang, Bhirawa
Sebagaimana diketahui tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mendapatkan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp2.920.000.000 diperuntukkan bagi rehabilitasi rumah di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu, sebanyak 55 unit dan Desa Jombang sebanyak 41 unit, serta Desa Bakalan Rayung sebanyak 50 unit.
Menurut Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto, adapun masing-masing alokasi per rumah adalah Rp20 juta yang peruntukkannya adalah Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Heru menjelaskan, untuk Desa Jombang, dari alokasi 41 rumah, setelah diverifikasi hanya 39 rumah yang layak mendapatkan bantuan DAK-RTLH. Dari 39 rumah itu, ada dua penerima bantuan yang mengundurkan diri sehingga untuk Desa Jombang tinggal 37 penerima bantuan. Gelombang pencairan dibagi menjadi tiga gelombang, yakni saat ini gelombang 2 sudah selesai 100% baik dari segi pencairan maupun pelaksanaan di lapangan.
Dalam setiap pencairan gelombang berikutnya, selalu dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, untuk memastikan anggaran sudah digunakan sebagaimana yaitu, rehabilitasi rumah sudah selesai dilaksanakan sesuai usulan rehab.
Heru menegaskan, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, dilakukan review oleh Inspektorat atas laporan pelaksanaan gelombang 2. Dan saat ini sudah keluar Notisi Hasil Review yang akan dijadikan dasar pencairan untuk gelombang 3. Sehingga minggu depan diharapkan dana sudah bisa dicairkan oleh KPPN untuk segera diteruskan ke rekening masing – masing penerima bantuan.
“Selama ini Kabupaten Jombang selalu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat terkait RTLH, baik melalui dana DAK maipun BSPS. Hal ini membuktikan Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat baik dalan hal penyediaan dana pendamping, fasiltasi pelaksanaan program serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat,” tandas Heru. [rif.adv]

Tags: