Dinas Pertanian Bojonegoro Segera Realisasikan Kartu Tani

Sejumlah petani saat mengakut hasil panen padi di Bojonegoro. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro, Bhirawa
Pupuk bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro hanya dapat dibeli oleh petani yang memiliki kartu tani. Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Bojonegoro akan merealisasikan kartu untuk Kelompok Tani, yang rencananya akan diberikan pada tahun 2018 mendatang.
Kasi Pupuk dan Alat Sintan, Taufan Meganara mengtakan, untuk progam pemberian kartu sendiri adalah progam dari pemerintah pusat, yang mana Dispertan tinggal mendata dan melakukan sosialisasi kepada para petani. “Kita sudah melakukan sosialisasi sejak bulan Mei kemarin, dan untuk tanggapan dari para petani, ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju,” kata,Taufan  kemarin (20/6).
Dia menjelaskan, bahwa fungsi dari Kartu Tani sendiri adalah untuk mempermudah para petani untuk mencairkan pupuk bersubsidi, dan rencananya, setiap petani akan mendapat subsidi pupuk setiap tahunnya. “Untuk pencetakan kartu sendiri berada di Bank BNI, dari Dispertan hanya melakukan pendataan dan menyetorkannya ke bank BNI,” ujarnya.
Menurutnya, pendistribusian pupuk dengan cara tersebut untuk memastikan pupuk tepat sasaran dan memutus rantai mafia pupuk yang kerap menyalahgunakan pupuk bersubsidi, untuk meraup keuntungan dengan menjualnya sebagai pupuk non subsidi. “Kalau distribusinya tepat sasaran kelangkaan pupuk bersubsidi karena penyalahgunaan dapat diminimalisir,” tandasnya.
Pihaknya menganjurkan bagi para petani diwajibkan untuk bergabung kepada kelompok tani, karena apabila tidak tergabung tidak akan mendapatkan kartu tani. “Pupuk bersubsidi diperuntukkan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani, jadi bagi petani yang tidak mempunyai kartu tani tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi,” pungkasnya. [bas]

Tags: