Dinas PMPTSP Kabupaten Bojonegoro Sosialisasikan Sistem Online

Pj. Sekda Bojonegoro Yayan Rohman buka sosialisasi Implementasi ONLINE Single Sub Misision di ruang angling darma Bojonegoro.

Bojonegoro, Bhirawa
Guna untuk mempermudah pelayanan perizinan terintegrasi, Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi ONLINE Single Sub Misision (OSS). Acara dibuka langsung oleh Pj. Sekda Bojonegoro Yayan Rohman, AP. MM, di ruang Angling Darma, kemarin (7/11).
Acara yang diikuti oleh seluruh SKPD Lingkup Pemkab. Bojonegoro, instansi vertikal yang ada di Bojonegoro seperti Bea Cukai, KPP Pratama, dan Notaris, serta perwakilan pengusaha.
Acara tersebut mendatangkan nara sumber Daru Kurniawan, S.Sos.MM selaku Kepala Bidang Kerjasama Pembinaan Teknis Perizinan dan Nonperizinan BKPM pusat
Dalam sambutannya Pj. Sekda Bojonegoro Yayan Rohman, AP. MM mengatakan, bahwa Kabupaten Bojonegoro siap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait sistem perizinan ini. Yayan menegaskan , untuk itu agar semua petugas pelayanan untuk merubah pola pikir lama menjadi pola pikir yang baru.
” Karena mekanisme sistem OSS ini menutut perubahan perilaku dari seluruh stakeholder baik dari petugas pelayanan dan pengusaha, ” ungkapnya.
Yayan Rohman menambahkan bahwa sistem OSS ini juga merupakan kemudahan akses yang diwujudkan dengan teknologi informasi (IT) .
” Sistem yang benar-benar terintegrasi, di mana antar tingkatan pemerintah di Indonesia disatukan cara kerjanya serta sistem ini memberikan kepercayaan penuh kepada investor/pelaku usaha untuk memproses sendiri izin usahanya,” tandasnya.
Sebelumnya, Drs. Kamidin selaku Kepala DPMTSP Kab. Bojonegoro menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2018 yang mengatur Sistem OSS.
” Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perijinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perijinan terintegrasi dari tingkat pusat sampai daerah yang cepat, murah dan memberi kepastian,” ungkap Kamidin. [bas]

Tags: