Dinas PU Desak Kontraktor Box Culvert Bayar Ganti Rugi

Box Culvert (1)Gresik, Bhirawa
Dinas PU Bina Marga menegaskan pihak kontraktor berkewajiban membayar ganti rugi yang mencapai miliaran rupiah kepada Telkom Wira Timur dan PDAM Gresik. Sebab akibat pengerjaan proyek box culvert yang serampangan hingga memutuskan kabel bawah tanah dan pipa PDAM.
”Kami sudah memeriksanya dan kontraktor pembangunan box culvert harus memberikan ganti rugi. Sebab dalam klausal dijelaskan semua yang terjadi di lapangan menjadi tanggung jawab kontraktor. Pasalnya, kalau pengerjaan dilakukan dengan hati-hati pasti hal itu tak akan terjadi. Dan ini murni merupakan kelalain kontraktor sehingga harus membayarkan ganti rugi,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab Gresik, Bambang Isdianto saat pembahasan RAPBD di Gedung DPRD kemarin.
Bambang menegaskan, meskipun menjadi tanggungjawab kontraktor tapi pihaknya juga tak akan tinggal diam. Rencananya, setelah ini akan dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membicarakan permasalahan ini. Dan dalam waktu dekat kedua belah pihak yaitu Telkom, PDAM dan kontraktor akan di pertemukan. Supaya, kedua belah pihak bisa saling mendiskusikan permasalahannya.
Ketika ditanyakan, bagaimana bila pihak kontraktor lari karena tak kuat membayar ganti rugi. Bambang menegaskan, itu tidak benar karena hingga kini mereka masih mengerjakan proyek box culvert. ”Coba anda lihat, sekarang masih terus dikerjakan pihak kontraktor. Karena dalam perjanjian PU dan kontrakrtor proyek harus selesai Bulan Desember besok.
Sementara itu, Officer Gangguan Telkom Gresik, Tri Waroso mengatakan,  pihaknya mulai kemarin sudah membangun jaringan baru. Namun, karena proyek box culvert tak kunjung selesai, pihaknya memilih untuk membangun jaringan kabel di atas. Cara ini, lebih cepat agar jaringan internet segera normal.
Untuk proses pembangunan jaringan internet baru ini, pihak Telkom membutuhkan waktu hingga satu bulan. Sebab, seluruh kabel optik di Jl Pahlawan, Jl Wahid Hasyim dan Jl Basuki Rahmat harus diganti. Dan pergantian itu, dengan fiber optik supaya bisa dipasang di atas.
”KIni ada seribu pelanggan yang mengalami pemutusan jaringan internet. Untuk kerugian yang dialami Telkom mencapai sekitar Rp3 milliar, dan Telkom sudah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan ini, karena ini bukan kesalahan pihak Telkom,” papar Tri Waroso.
Untuk proses ganti rugi, hingga kini belum ada kejelasan dari Dinas PU. Sebab, berdasarkan hasil survei lapangan, penanaman kabel sudah sesuai standar, yakni dengan kedalaman 1,2 meter. ”Kabel kami berada di ke dalaman 1,8 meter, sehingga sudah sesuai standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Ditambahkan Tri Waroso, hingga kini belum memikirkan proses ganti rugi terkait rusaknya jaringan kabel internet. Karena Telkom masih fokus  pada perbaikan instalasi kepada para pelanggan, sebab dari beberapa pelanggan yang kebanyakan Warnet yang mengalami kerugian karena penghasilannya sehari-hari hilang karena tak dapat beroperasi. Dan direnacakan, dalam satu bulan kedepan sudah bisa di gunakan kembali. [kim]

Tags: