Dinas PUPR Jombang Gelar Pembinaan Jasa Konstruksi

Sosialisasi dan Pembinaan Jasa Konstruksi yang digelar oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

Jombang, Bhirawa
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan pembinaan jasa konstruksi kepada pengguna dan penyedia jasa konsultasi di Hotel Green Red Jombang, Kamis (24/09) yang lalu. Dinas PUPR Kabupaten Jombang merupakan pembina jasa konstruksi di Kabupaten Jombang.

Sosialisasi dibuka oleh Asisten II Setdakab Jombang selaku Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Jombang, dan dihadiri sebanyak 60 orang yang terdiri dari 49 perusahaan jasa konsultasi, 2 orang ketua asosiasi, serta 9 orang pengguna jasa konstruksi.

Narasumber/ pemateri kegiatan tersebut berasal dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Miftakhul Ulum mengatakan, tujuan kegiatan pembinaan jasa konstruksi ini yakni agar peserta bisa lebih memahami tentang tugas dan tanggung jawab dalam perencanaan dan pengawasan bangunan yang memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisiensi dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya.

“Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Bangunan Gedung Negara,” kata Miftakhul Ulum.

Miftakhul Ulum menambahkan, begitu pula dengan diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 17 Tahun 2019 tentang Standart Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultasi Konstruksi.

“Sehingga para penyedia jasa konsultasi lebih bisa meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktifitas tenaga kerja di bidang jasa konstruksi,” pungkas Miftakhul Ulum. [rif/adv]

Tags: