Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Launching Tagline, Aplikasi Sip Jos dan Sapa Bansos

Kadinsos Jatim, Dr Alwi MHum saat melaumching tagline Dinsos Jatim, dan dua aplikasi andalan yaitu Sip Jos dan Sapa Bansos di Surabaya.

Surabaya, Bhirawa.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kini telah melauching Tagline “Melayani Menyelesaikan”, dan dua inovasi berupa aplikasi bernama Sip Jos, dan Sapa Bansos dalam sosialisasi perencanaan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial tahun 2021 di Surabaya, Senin malam (20/9).

Lauching itu dilakukan bersamaan dengan penadatanganan naskah kerjasama antara Kadinsos Jatim dengan Kadinsos Kabupaten/Kota dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial melalui perluasan jangkauan program kesejahteraan sosial di Jawa Timur. Kadinsos Jatim, Dr Alwi MHum mengatakan, dampak covid, banyak memerlukan pemulihan ekonomi. Untuk itu memerlukan kerja sama erat provinsi dan kabupaten/kota.

Disampaikannya untuk tagline ‘Melayani Menyelesaikan’ mengartikan dalam memberikan pelayanan harus menyelesaikan masalah. “Jadi jangan hanya melayani tetapi tidak menyelesaikan. Menyelesaikam dengan segala kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.

Untuk dua aplikasi yang merupakan inovasi Dinsos Jatim, Sip Jos dan Sapa Bansos. Dipaparkannya, dalam aplikasi Sip Jos ada tiga fitur, yaitu pertama, fitur pelayanam UPT yang didalamnya ada cara dam syarat untuk bisa menjadi klien di UPT. “Untuk aplikasi Sip Jos melibatkan juga pilar sosial seperti Tagana dan TKSK. Permasalahan sosial diharapkan bisa selesai dalam genggaman,” ujarnya.

Fitur kedua, bantuan dan jaminan sosial. Di fitur ini, masyarakat akan memgetahui cara dan syarat untuk bisa mendapatkan bantuan dan sosial. Fitur ketiga, tentang perizinan baik perizinan undian, perizinan sumbangan, izin pendirian organisasi sosial dan adopsi.

Aplikasi lainnya Sapa Bansos merupakan sistem aplikasi data penerima manfaat bantuan sosial yang sudah by name dan by adresss. “Jika ada si A terlantar, maka dalam bisa dilihat atau dicek apakah A sudah terdaftar terima bantuan atau belum. Jika belum, maka ada masuk data penerima.bantuan,” ujarnya.

Dalam aplikasi Sapa Bansos, lanjutnya, ada data PBI, PBIN, PBID, BPNT, PKH dan PKH plus, Sementara untuk program kementerian sosial, Dinsos Jatim belum bisa mengeksplor lebih jauh. “Untuk DTKS, data berdasar tahun 2020, untuk tahun 2021 baru nanti bulan Oktober,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sambutannya Alwi juga memaparkan, berdasarkan dari sumber data yang diperoleh dari 38 kabupaten /kota se Jawa Timur untuk pelayanan kesejahteraan sosial, maka untukPelayanan kesejahteraan sosial dalam UPT/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tahun 2020 jumlah PPKS di Jawa Timur terdiri dari 21 jenis berjumlah 620.785.

Untuk penanganan PPKS dalam panti milik pemerintah atau masyarakat hanya 45 ribu 298 orang atau sekitar 7,29 % dari jumlah PPKS yang telah terdata oleh Dinas Sosial Kab/kota se Jatim. Untuk penanganan PPKS di luar provinsi termasuk masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (per Oktober 2020), terdapat 5.216.230 rumah tangga miskin dan jumlah seluruh keluarga miskin atau 15. 017. 713 orang.

Dari sumber dana APBN menjangkau sekitar 56,38 % dan dari dana sumber APBD 10,78% dan hal ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan ( 1. 634.835 KPM) , Bantuan sosial pangan (2.967.394 KPM) serta penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (15.579 777 Jiwa)

Sementara dari sumber APBD 2021 melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial terdapat PKH Perlindungan Untuk Lanjut Usia (PKH plus) 50 ribu jiwa di 15 Kabupaten, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas 4 ribu jiwa.

Untuk pemberdayaan keluarga fakir miskin terdapat Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 440 KK dan 120 Wanita Rawan Sosial Ekonomi. Selain itu juga pemberian Bantuan Iuran PBI-JKN bagi sebanyak 626.216 penerima. “Dari data tersebut masih banyak warga Jawa Timur yang belum tersentuh program kesejahteraan sosial. Apalagi dengan bencana wabah penyakit seperti saat ini pandemi covid 19,” kata Alwi.[rac]

Tags: