Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Serahkan 271 Anak Asuh

Kabid Linjasos Restu Novi Widiani saat menyerahkan secara simbolois CAA ke COTA, kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Masih banyaknya Balita ditelantarkan orang tuanya yang tidak bertanggungjawab. Membuat sebagian masyarakat yang peduli terhadap anak-anak sungguh sangat memprihatinkan.
Sehingga Dinas Sosial Propinsi Jatim melalui UPT PPSAB (Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita) Sidoarjo terus menampung bayi-bayi yang tak berdosa akibat ditelantarkan orangtuanya. Hingga kini, UPT PPSAB Sidoarjo telah menyerahkan sebanyak 271 anak asuh kepada orang tua asuh yang bertanggungjawab.
Hal ini dijelaskan Kepala UPT PPSAB Sidoarjo, Dra Ilonka Sukmawati MSi dalam upacara seremonial penyerahan 13 CAA (Calon Anak Asuh) kepada Calon Orang Tua Asuh (COTA), Rabu (4/4) di ruang pertemuan UPT PPSAB Sidoarjo.
Sementara prosesi penyerahannya dilakukan Kepala Dinas Sosial Jatim, yang diwakili Kepala Bidang Linjamsos (Perlindungan Jaminan Sosial), Dra Restu Novi Widiani MM yang dihardiri seluruh jajaran OPD terkait, serta beberapa keluarga COTA yang ikut mendampingi.
Ilonka Sukmawati menegaskan, kalau proses penyerahan CAA ke COTA hari ini sebanyak 13 anak. Sementara kalau seluruhnya sejak adanya UPT PPSAB sudah sampai 271 anak. Maka diharapkan kepada orangtua asuh agar bisa memberikan kenyamanan dalam merawat anak-anak ini. Jangan sampai ditelantarkan untuk yang kedua kalinya. ”Anak merupakan penerus bangsa, makanya perlu dipersiapkan sejak dini,” katanya.
Kabid Linjamsos, Restu Novi Widiani menegaskan, dalam pengasuhan anak-anak ini tak serta merta selesai di sini. Mereka masih dalam pengawas kami, karena kami masih mempunyai kewajiban untuk memantau dan mengawasi selama enam bulan. Para orangtua asuh akan dilihat bagaimana memperlakukan anak-anak ini sehari-harinya. Mulai dari kesehatannya pendikikannya, kesejahteraannya.
”Jika semuanya sudah dilakukan dengan baik, diperlakukan seperti anak kandung sendiri. Selanjutnya COTA ini, baru mendapatkan hak resminya. Mendapatkan surat legalitgas secara hukum yang sah,” tegas Restu Novi Widiani.
Sementara salah satu COTA, M Ali Ridho mengaku akan merawat putrinya ‘Sakira Putri Nadia’ yang berusia tiga bulan ini. Ia sangat terharu, karena telah lama mendambakan buah hati belum juga mendapatkan amanah itu.
”Kami telah menikah tahun 2007, pada tahun 2010 pernah dikaruniai anak, namun meninggal masih dalam kandungan usia delapan bulan. Kami sudah berupaya juga belum dikaruniai anak, akhirnya sudah dapat gantinya sekarang ini. Proses untuk mengadopsi Sakira Putri Nadia ini tak mudah, kami mengenal bayinya sejak di Puskesmas Purwosari Pasuruan. Ketika mengetahui ada bayi ini saya langsung melihatnya dan langsung ada simpati terhadapnya,” tandasnya. [ach]

Tags: