Dindik Bentuk Tim Sanksi Guru SDN Suko

Sanksi GuruSidoarjo, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Kab Sidoarjo bereaksi terhadap polemik guru di SDN Suko Kec Sukodono. Dindik telah membentuk tim untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar ada solusi tepat, sehingga 19 guru itu tak mengajukan mutasi besar-besaran.
Kepala Dindik Sidoarjo, Mustain Baladan ditemui usai mengikuti Sidang Paripurna di kantor dewan, Selasa (29/3) mengatakan, akan ada sanksi bagi guru di SDN Suko yang telah melakukan pelanggaran. Namun sanksi diberikan dari hasil BAP yang nantinya dibentuk oleh Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan. ”Tim sudah dibentuk hari ini (kemarin_red) dan akan bekerja secepatnya,” katanya.
Mustain mengungkapkan, jika BAP itu tuntas, nantinya ada tiga kategori sanksi yang siap-siap diberikan pada guru bersangkutan. Sanksi ringan, sedang dan berat menjadi aturan jika guru bertindak tak sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Bisa juga ditunda pangkatnya atau dipindah sekolah. Tapi kami tak mau mengandai-andai dulu,” tegas Mustain.
Menurutnya, guru Titik Diah dan Heri Supriyanto memiliki porsi yang lebih besar untuk dimintai keterangan. Kedua guru yang diduga menjadi awal dari keresahan di SDN Suko. Namun, keterangan dari pihak lain juga dibutuhkan agar tak ada keterangan sepihak. Harus segera dituntaskan agar guru-guru di SDN Suko tak resah.
”Makanya, kami mencari akar permasalahan terlebih dahulu, sehingga 19 guru SDN Suko tak perlu mengajukan pindah. Karena itu, tim yang mencari BAP atas kasus itu dalam sepakan diharapkan bisa selesai. Janganlah, jika harus minta pindah dengan jumlah sebanyak itu,” kata mantan Kabid Pendidikan Menengah Dindik Sidoarjo ini.
Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Martha W Kusuma  mengatakan, permintaan mutasi dari guru SDN Suko harus mendapat rekomendasi dari Dindik. Rekomendasi itu yang nantinya dipakai oleh BKD untuk memutasi guru.
Menurutnya, polemik guru di SDN Suko diharapkan bisa diselesaikan. Sehingga tak terjadi kegaduhan terkait rencana mutasi besar-besaran yang diinginkan 19 guru. Kami harap persoalan intern di sekolah bisa diselesaikan secara baik-baik,” harapnya.
Seperti diketahui, kemarin sebanyak 19 guru di SDN Suko ingin dimutasi ke sekolah lain. Alasannya, sejumlah guru resah dengan polemik dua guru kelas IV antara Titik Diah dengan Heri Supriyanto yang akhirnya merembet ke sejumlah masalah lain. Permasalahn bermula saat Titik yang menjadi guru kelas IV diketahui tidur di ruang guru saat jam pelajaran kosong. Heri yang juga mengajar di kelas yang sama rupanya mengetahui hal tersebut.
Heri melaporkan hal itu ke pihak sekolah dan komite sekolah. Heri meminta agar Titik diberikan sanksi terkait tindakannya tidur di ruang guru. Merasa tak mendapat respon, Heri kemudian diduga mengada-ada dengan mengungkap masalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikaitkan dengan pembangunan di sekolah. [ach]

Tags: