Dindik Bojonegoro Juga Tarik Buku PAI Bermasalah

Kabid Dikmenum Diknas Bojonegoro menunjukan buku PAI yang isinya dinilai mengandung unsur radikalisme.

Kabid Dikmenum Diknas Bojonegoro menunjukan buku PAI yang isinya dinilai mengandung unsur radikalisme.

Bojonegoro, Bhirawa
Setelah Kabupaten Jombang, Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat ikut menarik buku Pendidikan Agama Islam (PAI) dan budi pekerti untuk kelas X dan XI terbitan Kemdikbud yang dinilai mengandung unsur radikalisme.Buku tersebut telah beredar di tujuh lembaga yakni SMAN 1,SMAN 2,SMAN 3 dan SMAN 4. Selain itu juga di SMKN 1, SMKN 2 dan SMKN 3 Bojonegoro. Sedangkan ajaran radikal pertama ditemukan di buku untuk kelas XI. Tepatnya ada di halaman 170 bab Bangun dan Bangkitlah Wahai Pejuang Islam dengan sub-bab Tokoh-Tokoh Pembaruan Dunia Islam Masa Modern.
Di halaman itu tertulis,  yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT. Dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.?Keterangan tentang orang musyrik yang boleh dibunuh itu adalah buah pendapat dari Muhammad bin Abdul Wahab. Dia adalah tokoh yang dikenal sebagai ahli teologi. Para pengikutnya kemudian disebut Wahabbi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP/SMA/SMK Dindikda Bojonegoro Puji Widodo, Selasa (24/3). Dikatakannya buku tersebut dicetak oleh Gramedia dari Jakarta. Penggunaan pembelian dari DAU untuk SMA dan DAK untuk SMK. “Anggaran untuk semua buku dan SMP juga sekitar Rp 3 miliar, untuk buku SMP tidak ada masalah. Yang bermasalah ini buku untuk SMA kelas X dan XI,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyisir sejumlah sekolah, hal ini dilakukan untuk memastikan buku PAI  kelas XI SMA yang dinilai mengajarkan radikal ditarik dari siswa.
Didampingi Sekda Ita Triwibawati dan Kepala Dinas Pendidikan Muntholib, Wabup melihat langsung sejumlah buku PAI yang telah dikumpulkan pihak sekolah SMAN 1 Jombang. ” Kita hanya ingin memastikan buku PAI yang memuat ajaran radikal sudah ditarik dari siswa. Dan Alhamdulillah sudah ditarik semua,”ujarnya seraya mengangkat tumpukan buku PAI yang ditulis MGMP PAI Jombang.
Setelah ditarik, selanjutnya tandas Mundjidah, diharapkan ada revisi terkait materi khususnya yang mengajarkan perjuangan dan pemikiran tokoh-tokoh Islam. Dan dalam melakukan diharapkan bisa melibatkan beberapa pihak.  “Yang jelas setelah ini segera dilakukan revisi, khususnya yang memberikan contoh dan mengajarkan Islam damai dan sesuai dengan Indonesia dan NKRI,”imbuhnya.
Terkait masalah desakan adanya sanksi bagi tim penyusun, mantan anggota DPRD Provinsi Jatim ini menyatakan tidak perlu. Karena kasus ini terjadi secara nasional. ” Ya tidak ada sanksi karena ini menjadi masalah nasional, ya mungkin nanti ada pembinaan dari Dinas Pendidikanlah untuk MGMP dan penyusunnya agar tidak terulang kembali,”jawabnya.
Sebelumnya, penarikan buku PAI kelas XI SMA juga sudah dilakukan SMAN 2 Jombang atas perintah Dinas Pendidikan setempat. [bas,rur]

Tags: