Dindik Gencarkan Uji Kompetensi Siswa SMK

Pelaksanaan uji kompetensi bidang kompetensi pengelasan yang dinilai langsung oleh asesor dari LSP

Pelaksanaan uji kompetensi bidang kompetensi pengelasan yang dinilai langsung oleh asesor dari LSP

Pemprov, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim benar-benar menyadari beratnya tantangan yang akan dihadapi pada Asean Economic Community (AEC) 2015 mendatang. Salah satunya ialah persaingan pasar tenaga kerja baik di dalam maupun luar negeri.
Berbagai langkah mulai dilakukan menyambut momentum tersebut, khususnya penyiapan tenaga kerja terampil lulusan SMK. Di samping membangun jejaring dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI), Dindik juga gencar menggelar uji kompetensi untuk siswa dan guru SMK. Yang utama dalam ujian ini, kompetensi siswa dapat terukur sesuai standar yang ditetapkan secara nasional.
“Kami sudah menggandeng Badan Nasional Standar Profesi (BNSP). Dari kerjasama ini diharapkan ada percepatan sertifikasi profesi dan kompetensi lulusan SMK,” tutur Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi. Bahkan Dindik juga sudah memulai pelaksanaan uji kompetensi melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang dimiliki UPT Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Kejuruan (PPPK).
Harun mengatakan, saat ini telah banyak tawaran untuk mengisi lapangan pekerjaan dari luar negeri. Seperti dari Jerman yang mencapai 6 juta lapangan pekerjaan. Namun demikian, Harun mengaku masih perlu dilakukan standarisasi kompetensi sesuai permintaan yang dibutuhkan. “Siswa dan lulusan SMK yang tersertifikasi sampai saat ini masih sedikit. Targetnya memang harus semua,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur jatim Dr H Soekarwo juga telah menegaskan, untuk menghadapi AEC 2015, lulusan SMK di Jatim harus memiliki standarisasi kompetensi. Hal ini penting sebab kompetensi yang diakui dan disertifikasi akan lebih dipercaya oleh dunia kerja, terlebih untuk perusahaan asing pada tahun 2015 akan bebas berdatangan ke Jawa Timur. “Standarisasi ini penting. Agar lulusan SMK tidak hanya memiliki kompetensi, melainkan juga terukur dan diakui,” kata Pakde Karwo beberapa waktu lalu.
Saat ini, Dindik Jatim sendiri telah menggulirkan sebanyak 720 sertifikat kompetensi dan profesi untuk siswa dan guru SMK. Mereka yang berhak mendapat sertifikat itu, sebelumnya telah lolos dalam uji kompetensi yang dinilai langsung oleh tim dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
“Targetnya tahun ini akan dilakukan 1.320 sertifikasi kompetensi untuk 500 guru  dan 820 siswa SMK. Tahun depan rencananya akan dinaikkan menjadi 2.400 guru dan siswa SMK,” kata Kepala UPT PPPK Dindik Jatim Drs Sumardijono MSi. Terdapat 12 bidang kompetensi berbeda yang saat ini diujikan. Diantaranya ialah pengelasan, tata busana, tata boga, tata kecantikan, akuntansi, sekretaris, mesin CNC, mesin manual, desain grafis, word processing, spread sheet, dan presntation.

Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi
Optimalkan Standarisasi Siswa SMK Bertaraf Nasional
Standarisasi terhadap lulusan SMK menjadi harga mati dalam persaingan tenaga kerja di tahun mendatang. Sayang, hingga saat ini masih belum banyak lulusan SMK yang belum memiliki sertifikasi sesuai standar yang ditentukan nasional. Oleh karenanya, Kepala Dindik Jatim Dr Harun Msi mengaku akan terus meningkatkan sertifikasi kompetensi maupun profesi sebagai untuk siswa SMK.
“Yang dilakukan saat ini kan masih rintisan. Nanti pasti akan ditingkatkan terus,” kata dia. Target yang diharapkan adalah seluruh siswa SMK dapat mengantongi sertifikat kompetensi maupun profesi.
Untuk mewujudkan hal itu, selain mengoptimalkan TUK milik UPT PPPK Dindik Jatim, Harun juga akan membuat kerjasama dengan DUDI. Kerjasama tidak hanya berupa magang, melainkan juga memberikan sertifikasi sesuai kompetensi siswa. “Kalau kita sendiri yang melakukan sertifikasi ini pasti sangat lama. Jadi harus ada kerjasama dengan semua elemen,” kata Harun.

Kepala UPT PPPK Dindik Jatim Drs Sumardijono MSi
AEC dan Standarisasi Tenaga kerja Terampil Lulusan SMK
Calon tenaga kerja yang dapat bersaing di AEC 2015 adalah tenaga terampil yang memiliki standar kualifikasi. Karena itu, sertifikat kompetensi maupun profesi menjadi keniscayaan bagi para lulusan SMK di samping legalitasnya dari sekolah. Termasuk Jerman yang sudah menawarkan 6 juta lapangan pekerjaan juga membutuhkan tenaga kerja yang terstandarisasi.
“Tidak hanya tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri. Pasar tenaga kerja dalam negeri juga akan diserbu perusahaan asing. Karena itu, lulusan SMK harus memiliki serifikat yang telah terstandar nasional,” kata Kepala UPT PPPK Dindik Jatim Drs Sumardijono MSi.
Meski sudah mulai melakukan sertifikasi siswa dan guru SMK, Sumardijono menyadari usahanya masih membuahkan hasil yang minim. Sasaran target masih terlalu kecil dibanding jumlah siswa SMK di Jatim yang mencapai angka 63.819 peserta didik. Sedangkan guru SMK sendiri mencapai 54.123 orang. Karena itu, dia berharap agar SMK yang telah memiliki TUK dapat kembali mengoptimalkannya dengan dukungan dari pemerintah daerah. “Kita hanya melaksanakan ujian sesuai kuota yang diberikan APBD Jatim,” kata dia. [tam]

Tags: