Dindik Jatim Anggap Dana Try Out Tak Perlu

Kepala Dindik Surabaya Ikhsan memanggil Kepala SDN Kertajaya Subandi dan Ketua Komite SDN Kertajaya Nokadian, Selasa (8/9). [ adit hananta utama/bhirawa]

Kepala Dindik Surabaya Ikhsan memanggil Kepala SDN Kertajaya Subandi dan Ketua Komite SDN Kertajaya Nokadian, Selasa (8/9). [ adit hananta utama/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) di SDN Kertajaya Surabaya kepada wali murid kelas 6 kian terang. Ini lantaran pihak komite maupun kepala sekolah tetap menyatakan tak tahu menahu soal adanya pungutan kepada wali murid sejumlah Rp200 ribu per bulan.
Persoalan ini pun telah masuk ke meja Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya. Ketua Komite SDN Kertajaya Nokadian menuturkan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan nominal untuk pungutan kepada wali murid. Apalagi sampai mengedarkan surat yang berisi rincian.
“Kita memang sedang membentuk panitia perpisahan dan rencana untuk mengadakan try out tambahan untuk siswa kelas 6. Tapi sampai saat ini kita belum berbicara soal anggaran, apalagi nilai Rp200 ribu,” tutur Nokadian saat di panggil di kantor Dindik Surabaya, Selasa (8/9).
Nokadian menuturkan, perlunya try out tambahan karena ingin mengukur kemampuan siswa di sekolah dengan siswa di sekolah lain. Karena itu, dia membuat kesepakatan dengan wali murid. “Tapi kita belum selesai membuat kesepakatan, sudah ada surat edaran,” imbuhnya.
Seperti diketahui, wali murid di SDN Kertajaya mengeluhkan adanya kewajiban untuk membayar Rp200 per bulan. Kewajiban tersebut dimaksudkan untuk membiayai try out, biaya operasional kelas serta kegiatan perpisahan atau wisuda siswa kelas 6.
Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Martadi menegaskan, pungutan tersebut harus segera dihentikan. Sebab tidak ada yang tahu riwayatnya. Apalagi dari pihak komite tidak mengakui dan sekolah juga tidak mengetahui. Pungutan ini tentunya dilakukan oleh oknum yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
“Kalaupun niatnya benar, sumbangan itu untuk pengembangan pendidikan di sekolah. Tapi caranya sudah salah. Seharusnya ada kesepakatan dan sepengetahuan komite,” ungkap dia.
Terkait ini, Kepala Dindik Surabaya Ikhsan menjelaskan, seharusnya try out dengan memobilisasi dana dari wali murid tidak perlu dilakukan. Sebab, dari sekolah sudah ada try out yang dilaksanakan dua kali setahun. Selain itu, Dindik Surabaya juga telah membuat bank soal untuk try out online.
“Kalau try out online itu dimanfaatkan dengan baik, siswa pasti siap mengikuti ujian,” ungkap dia.
Kalau pun dari dua jenis try out ini wali murid kurang puas, Ikhsan mempersilahkan untuk mengikuti try out di lembaga swasta. Namun demikian, tidak dibenarkan jika try out tersebut dilakukan dengan memaksa wali murid lainnya disertai dengan pungutan. “Silahkan kalau mau try out di luar. Tapi tidak usah mewajibkan wali murid yang lain. Yang jadi persoalan kalau sampai ada pungutan try out  itu tidak boleh,” tegas dia.
Selain itu, terkait kegiatan wisuda yang menghabiskan biaya besar. Ikhsan menghimbau agar sekolah tidak melaksanakan dengan terlalu berlebihan. Apalagi sampai membebani wali murid dengan biaya besar.
“Sekarang kan sudah banyak sekolah yang membuat perpisahan di sekolah dengan pentas seni. Itu malah lebih mendidik dari pada yang mewah-mewah dan mengeluarkan biaya besar,” tutur dia.
Ikhsan menegaskan, sekolah harus benar-benar patuh dengan aturan. Khususnya terkait dengan penarikan sumbangan dari wali murid. Begitupun dengan komite, juga harus ada koordinasi dengan sekolah.
“Memang diperbolehkan. Tapi jangan membebani dengan kewajiban membayar. Kita sudah membuat program pendidikan gratis agar wali murid tidak terbebani dengan biaya sekolah,” pungkas dia. [tam]

Tags: