Dindik Jatim Kantongi Lisensi Lembaga Sertifikasi Tingkat Nasional

Direktur LSP-P2 Dindik Jatim Dr Hudiyono menerima lisensi LSP-P2 dari Ketua BNSP Ir Sumarna.

Dindik Jatim, Bhirawa
Setelah melalui berbagai tahapan verifikasi, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim akhirnya berhasil mengantongi lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)-P2 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini sekaligus menjadi pertama kalinya Dindik di Indonesia yang memiliki lembaga sertifikasi sendiri dengan jangkauan tingkat nasional.
Direktur LSP-P2 Dr Hudiyono mengungkapkan, proses penetapan lisensi LSP-P2 ini terbilang cukup cepat. Hanya dalam waktu sekitar tiga bulan sejak November lalu, lisensi sudah bisa diterbitkan oleh BNSP. Alasannya, Dindik Jatim sejak awal sudah memiliki tiga modal penting. Di antaranya memiliki LSP-P1 terbanyak se-Indonesia, memiliki 250 asesor LSP-P2 dan memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang memadahi.
“Kita punya 210 LSP-P1 yang tersebar di SMK se-Jatim. Total asesornya mencapai 2.000-an ditambah dengan asesor LSP-P2 sendiri ada 250 orang,” kata Hudiyono dikonfirmasi, Minggu (5/2).
Dari 250 asesor tersebut, sebanyak 40 spektrum program keahlian dapat ditangani LSP-P2. Hudiyono yang juga Kabid Pendidikan Menengah Kejuruan Dindik Jatim ini mengungkapkan dengan dikantonginya LSP-P2, Dindik Jatim dapat memaksimalkan percepatan sertifikasi bagi lulusan SMK dan guru produktif. Karena LSP-P2 nantinya dapat menunjuk LSP-P1 menjadi TUK bagi sekolah lain. Selain itu, LSP-P2 juga memiliki kewenangan untuk menyertifikasi calon tenaga kerja dari luar provinsi. Apalagi Dindik Jatim sendiri sudah memiliki TUK yang kini bernaung di bawah UPT Pelatihan Pendidikan Kejuruan (P2K) Dindik Jatim.
“Kalau LSP-P1 tidak bisa melayani sertifikasi dari luar sekolah. Tapi dengan rekomendasi dari LSP-P2, LSP-P1 ini bisa menjadi TUK untuk menyertifikasi sekolah lain,” kata dia.
Hal ini, lanjut dia, telah menjadi bagian dari amanat dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi SMK. Dengan begitu, SMK yang belum memiliki LSP-P1 dapat mengikutkan calon lulusannya mengikuti sertifikasi ke SMK lain setelah mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, pendirian LSP-P2 ini merupakan salah satu strategi untuk merevitalisasi SMK. Langkah selanjutnya ialah mendorong guru-guru SMK untuk melakukan pelatihan di UPT P2K plus sertifikasi di LSP-P2. “Dengan ini, keberadaan guru adaptif sebagai solusi untuk mengisi kekurangan guru produktif segera dapat terwujud,” harapnya.
Saiful yakin, fasilitas yang tersedia di UPT P2K dan asesor yang berada di LSP-P2 Dindik Jatim mampu berjalan efektif. Sebab, BNSP sendiri telah mengakui tempat praktik dan uji kompetensi Dindik Jatim telah melampaui standar Jerman. “Mereka (BNSP) melihat sendiri langsung ke tempat praktik kita di UPT P2K,” pungkas dia.  [tam]

Tags: