Dindik Jatim Keberatan Perpanjang Izin Ganesha

Yayasan Perguruan Ganesya Surabaya berdiri satu atap dengan SDN IX Kapasan, SurabayaORI Jatim, Bhirawa
Usaha Yayasan Perguruan Ganesya Surabaya untuk memperpanjang izin operasional menemui jalan buntu. Pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya keberatan lantaran status tanah dan bangunan sekolah tidak jelas. Padahal izin tersebut menjadi syarat mutlak agar siswa dapat mengikuti Ujian Nasional (UN).
Sementara itu, jadwal pengajuan Daftar Nominasi Sementara (DNS) Ujian Nasional (UN) 2015 di Surabaya bakal berakhir hari ini, Rabu (15/10). Hingga Ombudsman RI (ORI) perwakilan Jatim turun tangan, pihak dindik tetap bertahan dengan pendiriannya.
“Hari ini kami sudah mempertemukan kedua belah pihak. Tapi belum ada keputusan sama sekali. Pihak Dindik masih keberatan memberikan izin operasional yang menjadi syarat untuk pengajuan DNS UN,” tutur Kepala ORI Jatim Agus Widiarta saat ditemui di kantornya kemarin, (14/10).
Seperti diketahui, Yayasan Perguruan Ganesya Surabaya memiliki dua lembaga pendidikan yaitu SMP Ganesya 1 dan SMK Artha Bodhi Iswara (ABI). Keduanya belum dapat mengurus izin operasional sehingga tidak dapat mengajukan DNS peserta UN 2015 untuk 150 siswa yang terdiri dari kelas IX dan kelas XII. Izin operasional kedua sekolah yang berada di Jl Gembong 48 itu telah habis dan belum dapat diperpanjang.
Agus mengatakan, status tanah yang diatasnya berdiri bangunan untuk tiga satuan pendidikan itu merupakan tanah eigendom atau tanah negara bebas. Selama ini, pihak Korem yang mengklaim memiliki tanah tersebut kini tidak lagi mengakuinya. Sehingga pihak yayasan pun tidak dapat mengajukan sewa.
“Jadi tanah ini tidak ada statusnya. Pihak yayasan pun tidak dapat menyewa,” kata dia.
Sebenarnya, dalam aturannya tanah eigendom ini dapat diajukan hak miliknya setelah dirawat dan dikuasai selama 20 tahun. Sedangkan Yayasan Ganesya Surabaya sendiri telah berdiri di sana selama 42 tahun. Sayang, pengajuanĀ  hak milik ini tidak dapat dilakukan lantaran selain dua sekolah di bawah yayasan, di lantai dasar terdapat SDN IX Kapasan, Surabaya.
Meski status kepemilikan tanahnya sama-sama tidak jelas, tetapi perlakuan yang diberikan Dindik Surabaya berbeda. Agus mengatakan sejak izin operasional yayasan ini habis, dua sekolah tersebut otomatis tidak mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).
Agus menjelaskan, sebenarnya persoalan ini masih bisa diambil jalan tengah. Yakni Pemkot mengajukan hak atas tanah tersebut. Namun demikian, proses itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sehingga perlu ada toleransi khusus pada dua sekolah tersebut. Toleransinya ialah tetap memberikan izin operasional dan dapat mengajukan DNS UN sambil menunggu proses pengurusan tanah oleh pemkot.
“Apalagi dalam hal ini, pihak yayasan legowo jika status tersebut dimiliki pemkot lalu pihak yayasan diperkenankan untuk menyewa,” kata dia. Agus mengaku, sebenarnya persoalan ini lebih mudah diselesaikan. Sebab tidak ada pihak yang menggugat hak atas tanah itu dan pemkot maupun yayasan bisa mengajukan kepemilikan.
Terkait hal ini, Agus juga menyayangkan Dindik Surabaya yang menghentikan pencairan Bopda dan BOS pasca izin operasional habis. Sementara bantuan SDN IX Kapasan tetap digulirkan. “Ini kan statusnya sama-sama tidak jelasnya. Kok satu diberikan bantuan satunya tidak. Kasihan gurunya sampai sekarang tidak digaji,” kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Yayasan Perguruan Ganesya Prof Hendratno mengaku akan terus memperjuangkan nasib para siswa. Bahkan dia mengancam akan menggugat Dindik Surabaya jika izin operasional tidak dikeluarkan. Gugatan tersebut terkait pemberian Bopda dan BOS kepada SDN IX Kapasan yang tidak memiliki surat-surat kepemilikian tanah dan pendirian bangunan.
Sejauh ini, Hendratno mengaku telah mendorong pihak SDN untuk mengajukan kepemilikan. Sehingga dia dapat mengajukan sewa ke Pemkot untuk menggunakan gedung di lantai dua dan tiga. Sayang, pihak SDN tidak dapat kooperatif terkait hal ini. “Kami siap kok membayar sewa. Silahkan pemkot memilikinya,” kata dia.[tam]

Keterangan Foto : Yayasan-Perguruan-Ganesya-Surabaya-berdiri-satu-atap-dengan-SDN-IX-Kapasan-Surabaya. [tam/bhirawa]

Tags: