Dindik Jatim – LPMP Saling Berselisih

22-grafis-data-guru-dapodik-dan-padamu-negeriDindik Jatim, Bhirawa
Perselisihan dua institusi pemerintah yang bertanggung jawab atas pendidikan di Jatim kembali terjadi. Kali ini Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim dibuat geram Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim lantaran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dianggap tidak valid. Selain itu, LPMP juga mengganggap pelatihan Kurikulum 2013 (K-13) untuk guru yang digelar Dindik Jatim hanya sebatas sosialisasi.
Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi menyebutkan kesalahan LPMP lantaran tidak paham dengan instruksi Mendikbud Nomor 2 Tahun 2011 tanggal 17 Oktober 2011 yang diberikan ke seluruh jajaran Kemendikbud dan Dindik kabupaten/kota se-Indonesia. Instruksi Mendikbud ini menegaskan bahwa data yang ada di pusat data dan statistik pendidikan sebagai satu-satunya sumber (acuan). Hal ini ditegaskan kembali dalam surat Mendikbud Nomor 0293/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014.
“Jadi Dapodik yang paling punya legalitas sebagai acuan pendataan pendidikan semua jajaran Kemendikbud, provinsi dan kabupaten/kota,” tegas Harun, Minggu (21/9).
Menurut Harun selama ini Dapodik sudah menjadi acuan, baik untuk implementasi Kurikulum 2013, pengucuran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), ujian nasional hingga bantuan sarana dan prasarana. “Sementara LPMP itu kan hanya mengurusi peningkatan mutu saja. Mereka kok berani menyalahkan Dapodik yang sudah dipakai untuk BOS, BSM, UN dan program lainnya,”katanya.
Bahkan jika ada guru yang tidak masuk dalam Dapodik, kata Harun, tidak akan mendapat tunjangan profesi pendidik (TPP). Bagaimana denagn Pangkalan Data Mutu Pendidikan (Padamu) Negeri? Harun hanya tersenyum.  “Seharusnya semua insan pendidik mengikuti fungsi Dapodik. Apalagi LPMP yang berada langsung dibawah Mendikbud. Masak mengingkari instruksi Mendikbud,”sindirnya.
Terkait pelatihan K13 yang digelar Dindik Jatim dalam waktu tiga hari, menurut Harun sudah sesuai. Dibandingkan pelatihan yang digelar LPMP selama lima hari, Harun mengaku pelatihan yang digelar institusinya jauh lebih efektif dan efisien. Sebab, pada pelatihan yang dibuat LPMP terlalu banyak filosofi nya. Sedangkan yang dibuat Dindik hanya 30 persen filosofi, 70 persen lainnya adalah praktik termasuk membuat Rencana Pokok Pembelajaran (RPP), telaah RPP, penilaian hingga peer teaching.
“Silakan ditanyakan kepada para peserta yang sudah mengikuti kedua pelatihan tersebut. Pasti akan menjawab pelatihan yang dibuat Dindik Jatim jauh lebih baik,” yakin Harun.
Selain lebih efektif, Harun mengaku pelatihan yang sudah dibuatnya juga telah dilegalisir Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar-Menengah. Buktinya, pihak Kemendikbud juga telah memberikan dana dekonsentrasi untuk penyelenggaraan pelatihan K-13. “Kami juga mendatangkan nara sumber dari perguruan tinggi, instruktur nasional, kepala sekolah dan guru yang telah dilatih,”terangnya.
Tahun ini, Dindik Jatim telah melatih 5.176 guru, terdiri dari 1.520 guru SD, 1.064 guru SMP, 2.136 guru SMA dan 456 guru pendidikan luar biasa. Pelatihan ini menggunakan APBD Jatim sebesar Rp 10,1 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, LPMP Jatim merilis data guru di jatim sebanyak 478.120 orang berdasar data Padamu Negeri. Kepala LPMP Jatim Salamun menggunakan data Padamu Negeri sebagai acuan lantaran jumlah guru menurut Dapodik dianggap tidak valid. Jumlah guru di Dapodik sendiri lebih banyak dibanding Padamu Negeri, yaitu 674.830 guru. Hal ini diakui Salamun karena ada kemungkinan double counting, yaitu pendataan satu guru yang mengajar di dua atau lebih satuan pendidikan kemudian dihitung berbeda. “Sementara pendataan guru di data base Padamu Negeri diproses menggunakan mekanisme online. Kami yakin, data di Padamu Negeri ini lebih valid dibanding di Dapodik,” tegasnya.
Salamun juga menegaskan, pelatihan yang dilakukan Dindik Jatim bukan sebuah pelatihan tetapi sekadar sosialisasi karena hanya berlangsung tiga hari. “Semestinya pelatihan guru untuk K-13 itu dilakukan selama lima hari.” tuturnya.
Sebelumnya, LPMP dan Dindik Jatim juga berselisih paham terkait pengawasan ujian nasional. LPMP ngotot dilibatkan, sementara Dindik beralasan bahwa fungsi LPMP hanya pemantauan. [tam]

Tags: