Dindik Jatim Rencanakan Merger Sekolah

Kantor Dindik Jatim di Jl Gentengkali Surabaya.

10 Persen SMK/SMA di Jatim Tidak Sehat
Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim berencana membuat kebijakan merger SMA/SMK di Jawa Timur. Hal ini juga sebagai bentuk dalam menyikapi efektifitas penggunaan dana BOS tahun2019.
Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Saiful Rachman jika kebijakan tersebut akan diberlakukan bagi sekolah-sekolah yang dinilai tidak sehat. Baik dari sarana-prasarana, siswa maupun guru.
“Di Jatim sekolah swasta dan negeri ini banyak. Kalau negeri kan standartnya sama. Tapi kalau swasta standartnya ini bervariasi. Mulai dari akreditasi sampai jumlah murid dibawah 100 dari kelas 1,2,3 juga ada. Biasanya sekolah dengan jumlah siswa sedikit hidupnya hanya bergantung pada bos. Kalau ditari akan mati,” ujar Saiful saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/11).
Untuk itu sambung dia, wacana tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Dewan Pendidikan Jatim, Pemerintah Provinsi Jatim dan DPRD Jatim komisi E terkait keberlangsungan sekolah yang terbilang kecil.
“Kita akan adakan rembuk bahas keberadaan sekolah-sekolah kecil ini. bukan di matikan, dianaktirikan ataupun diberhentikan. Tapi orientasinya justru sekolah kecil SMA/SMK ini harus ditingkatkan kualitasnya. Jalannya seperti apa mau merger sekolah atau bagaimana. Karena menyangkut yayasan pasti sulit,” kata dia.
Diakui Saiful, lebih dari 10 persen SMA/SMK swasta di Jawa Timur dalam kondisi tidak sehat atau sekolah kecil. Bahkan sejumlah sekolah dengan wilayah 3T juga tidak memenuhi jumlah siswa, khususnya SMA. Sedangkan SMK ada di beberapa jurusan.
“Dengan adanya rembuk ini diharapkan ada solusi untuk menyiapkan sekolah saat ada kebijakan baru terkait BOS. Kita antisipasi itu. karena ada wacana BOS Kinerja ini bisa jadi beda dengan BOS yang sekarang penyerapannya,”papar dia.
Adanya merger sekolah ini, menurut Saiful juga sebagai salah satu langkah dalam pemenuhan kebutuhan guru. “Merger ini juga bisa mengatasi kekurangan guru saat ini,” pungkas dia.
Dihubungi di tempat terpisah, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Saim mengatakan sudah seharusnya pemerintah bertugas dalam mebimbing, mengarahkan dan mengatur penyelenggara pendidikan agar lebih baik ketika ada persoalan yang ada dilingkungan sekolah. Termasuk data yang masuk di pemerintah.
“Merger itu bukan persoalan sederhana. Karena ada kepentingan yayasan. Dengan demerger berarti ada penjualan yayasan, jadi bisa menimbulkan masalah baru,” tutur dia
Akan tetapi, lanjut dia, jika kedua pihak yayasan yang menaungi sekolah swasta menyepakati hal itu, maka tidak menjadi masalah. Sehingga sebelum mengambil langkah merger, Suli Daim menilai perlu dilakukan pendekatan dan pembinaan pada sekolah kecil (sekolah pinggiran).
“Yang penting pembinaan dulu, butuh proses komunikasi untuk mencari solusi bagi sekolah-sekolah kecil,” kata dia. [ina]

Tags: