Dindik Jatim Rumuskan Mekanisme Jalur PPDB 2019

Dr Saiful Rachman

Hasil Evaluasi PPDB 2018, Jalur Prestasi Akan Ditekankan
Dindik Jatim, Bhirawa
Evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk PPDB 2019. Pasalnya, pendaftaran jalur non online, seperti jalur prestasi, jalur mitra warga dan jalur bidik misi memantik polemik pada PPDB 2018 ini.
Menurut Kepala Dindik Jatim, Saiful Rachman dari ketiga pola penerimaan tersebut, jalur prestasi menjadi bahan evaluasi utama. Mengingat pada PPDB tahun ini, persoalan tersebut hingga menarik perhatian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Sementara jalur mitra warga dan jalur bidik misi tidak banyak kebijakan yang dirubah. Artinya, tetap menggunakan skema dan mekanisme yang sebelumnya.
“Kemarin (PPDB 2018) kan banyak komplain dari wali murid. Sampai KPK ‘turun gunung’ nangani masalah itu. Tapi kan kita dijalur yang benar. Sudah sesuai dengan pedoman juknis,” kata Saiful.
Kendati begitu, lanjut Saiful, pihaknya akan tetap merumuskan mekanisme yang bisa dijadikan pedoman terkait jalur pretasi agar lebih bisa dipahami. Baik pihak sekolah maupun wali murid. “Ini akan kita bahas. Kita rumuskan mekanisme jalur prestasi ini seperti apa dan spesifikasinya bagaimana. Kita akan bahas secara detail,” ungkap dia. Lebih lanjut, kerjasama dengan KONI dan pihak-pihak terkait akan dilakukan. Agar bisa sesuai sasaran. “Jadi biar yang menggunakan jalur prestasi ini benar-benar akurat prestasinya, sertifikatnya yang diajukan,” paparnya. Selain jalur prestasi, jalur mitra warga dan bidik misi juga menjadi evaluasi Dindik Jatim. Ia mengatakan tidak ada yang banyak dievaluasi pada pola penerimaan keduanya. Kebijakan tersebut masih tetap sama dengan PPDB tahun 2018.
“Kalau mitra warga ya yang betul-betul dalam keadaan miskin sesuai dengan kondisi lapangan. Kalau bidik misi anak yang pintar tapi miskin dan kita beri beasiswa. Tidak ada perbedaan untuk pola ini,” jelas Saiful.
Kepala SMAN 1 Surabaya, Khoiril Anwar mengatakan jika belum ada evaluasi terkait PPDB 2018. Sebab, proses tersebut tidak ditemukan kendala atau masalah apapun.
“Kami tidak menemui kendala apapun di PPDB kemarin. Tidak ada aduan atau apapun yang mengganggu prose situ. Yang penting pedoman kita sesuai dengan juknis,” tuturnya.
Sehingga, kata dia, untuk kesiapan PPDB tahun 2019 masih belum terbahas. Jika ada evaluasi, ia mengaku akan ada tim khusus untuk menganalisa kebijakan pada juknis PPDB. ” Karena semua tergantug pada penentu kebijakan, jika ada perubahan kita ada tim sendiri yang menggodok juknis nanti,” pungkas dia. [ina]

Tags: